Dark/Light Mode

Kecewa Pejabat Dangdutan

Gus Mus Dihadapi Mahfud

Minggu, 27 September 2020 06:35 WIB
Suasana dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (Foto: Antara)
Suasana dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus kecewa dengan kelakuan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, yang gelar dangdutan di tengah pandemi Corona. Kekecewaan Gus Mus makin bertambah karena aparat penegak hukum tak berani membubarkannya. 

Melihat kejadian ini, Gus Mus tak yakin pemerintah bisa menindak pelanggar protokol kesehatan di Pilkada. Melalui akun Twitternya @gusmusgusmu, Gus Mus mengatakan, rakyat yang diwakili Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah meminta agar pemerintah menunda Pilkada Serentak. Hanya saja, permintaan tersebut dicuekin Pemerintah dan DPR. “Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi,” cuitnya, Jumat (25/9). 

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin ini sebenarnya tidak yakin jika penyelenggara pemilu bisa menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada Serentak. Sebab, acara dangdutan di Tegal, Jawa Tengah saja tidak bisa diselesaikan. Apalagi momen Pilkada yang kemungkinan banyak agenda sosialisasi program. 

“Kita khawatir, yang yakin hanya yang di atas sana. Di bawah, seperti dalam berita ini,” sesal Gus Mus, sambil mengunggah link berita berjudul “Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya.” 

Baca juga : KPK Dukung Penyelamatan Aset PLN di Maluku

Menanggapi kekecewaan Gus Mus, Menko Polhukam Mahfud MD langsung turun tangan. Selain karena tupoksinya Menko Polhukam, Mahfud juga dikenal sebagai santri. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengaku ikut menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya bahkan sudah menginstruksikan kejadian itu diusut tuntas. 

“Memang itu hal yang sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk hukum ini sebagai tindak pidana,” timpal Mahfud melalui akun @mohmahfudmd. 

Selain pihak kepolisian, Mahfud yakin yang punya acara bisa ditindak juga melalui jalur internal partai. Mengingat, tak ada tawar menawar dalam penerapan protokol kesehatan selama pandemi. “Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak. Sebab, selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/2020 juga berkomitmen,” cetusnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menggelar dangdutan dalam rangka memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9) malam. Alhasil, ribuan orang menikmati alunan musik tersebut, dan abai protokol kesehatan. 

Baca juga : Beda Nasib Dengan Rupiah, IHSG Dibuka Merah

Berdasarkan penuturan Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, politisi Golkar itu memang sudah mengajukan izin acara. Namun, pengakuan sohibul hajat hanya akan menggelar acara sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur para tamu. Siang harinya, ketika anak buah Joeharno ngecek, ternyata acaranya sangat meriah. Panggungnya besar, cukup untuk personel dangdut full. Penonton yang datang juga banyak, berjubel, dan hanya sedikit yang mengenakan masker. Pihak 

Polsek Tegal Selatan sudah menegur yang bersangkutan agar tidak melanjutkan acara. Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut Joeharno lantaran tidak sesuai dengan permohonan awal. Hanya saja, Wasmad keukeuh melanjutkan acara, alasannya sudah berlangsung. 

“Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi,” tutur Joeharno. 

Meski surat izin dicabut, Polsek Tegal Selatan tetap membiarkan acara tersebut berlangsung. “Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mem¬punyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa,” aku Joeharno. 

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya

Kemarin, Polri mencopot Joeharno dari kursi Kapolsek Tegal Selatan. Selain dicopot, Joeharno juga tengah diperiksa Propam karena diduga melakukan pembiaran dan tak mencegah konser itu. “Kapolsek sudah diserahterimakan. Sudah diperiksa oleh Propam,” ujar Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.