Dark/Light Mode

Tunjuk BW sebagai Tim Hukum, 02 Sesumbar Mau Bongkar Korupsi Politik

Jumat, 24 Mei 2019 19:55 WIB
Bambang Widjojanto (Foto: Istimewa)
Bambang Widjojanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi melakukan gugatan hukum atas hasil Pilpres. Secara resmi dokumen gugatan akan didaftarkan tim hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), malam ini.

"Gugatan dari Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi antara jam 8.30-10.00 malam,” kata Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5). 

Baca juga : Bupati Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jalan

Dalam babak baru tahapan Pilpres 2019 ini, Hashim selaku Ketua Direktorat Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai koordinator manajerial tim hukum Prabowo-Sandi yang melakukan gugatan ke MK. Sementara mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua tim hukum.

“Perlu saya sampaikan ketua tim lawyer atau hukum adalah Dr Bambang Wijayanto yang sudah tidak asing bagi kita. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” beber Hashim.

Baca juga : Tunda Hukuman Untuk LGBT, Sultan Brunei Dengar Kritikan

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Bambang Widjojanto akan dibantu oleh tim yang beranggotakan sejumlah ahli yang berpengalaman dan cakap dalam bidang hukum. Nantinya, Bambang bakal membongkar sejumlah praktek kejahatan pemilu, salah satunya praktek korupsi politik.

“Ada praktek kejahatan pemilu yang masif, ada praktek korupsi pokitik. Korupsi yang paling krusial adalah korupsi politik dan Mas Bambang Widjojanto mendalami permasalahan itu,” tambah Dahnil. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.