Dark/Light Mode

Tunda Hukuman Untuk LGBT, Sultan Brunei Dengar Kritikan

Selasa, 7 Mei 2019 09:13 WIB
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. (Foto : Net).
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. (Foto : Net).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah menunda hukuman mati berupa rajam terhadap pelaku seks sesama jenis. Menyusul protes dan kritikan terhadap pemberlakuan penuh Undang-Undang Jinayah Syariah atau Syariah Penal Code Orde (SPCO).

SPCO, hukum pidana yang memuat hukuman fisik seperti potong tangan, cambuk dan hukuman mati dengan dirajam. Termasuk hukuman mati dengan rajam terhadap pelaku seks sesama jenis atau kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Pertama kali diperkenalkan Brunei pada 2014 dan diterapkan secara bertahap sejak itu.

“Saya menyadari terdapat bermacam-macam persoalan dan salah persepsi mengenai pelaksanaan undang-undang yang dimaksud. Untuk itu, kami telah memberikan penjelasan. Kami juga menyadari salah persepsi dapat menimbulkan keresahan,” katanya dilansir media online Reuters dan BBC.

Baca juga : Serahkan Penghargaan Kepada 4 Alumni Australia

“Namun, kami yakin jika ada pemahaman yang benar, maka apa yang awalnya dianggap buruk, akan tampak pula kebaikannya,” imbuhnya. Dia menambahkan, selama lebih dari dua dekade, Brunei melaksanakan moratorium pelaksanaan hukuman mati untuk kasus di bawah undang-undang hukum konvensional.

“Moratorium ini juga akan diberlakukan terhadap SCPO yang memang menyediakan ruang lebih luas bagi pengampunan hukuman mati,” katanya.

Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei, hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus pembunuhan dan perdagangan narkoba. Faktanya, tidak ada pelaksanaan hukuman mati di negara itu sejak 1990-an.

Baca juga : Beasiswa Ke Jepang Untuk Lulusan Sekolah Menengah

“Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara,” kata Sultan.

“Mereka juga sangat penting dalam melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu,” imbuh Sultan.

Sebelumnya, gelombang protes pemberlakuan hukuman mati untuk LGBT datang dari negara Barat. Beberapa artis seperti George Clooney dan Elton John, menentang hukum tersebut.

Baca juga : Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jakarta

Dari dunia politik, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Senator Ted Cruz dari Partai Republik juga turut menyampaikan kritikan pedas.

Adapun Komisioner Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet menuduh Brunei berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.

Muncul pula gerakan untuk memboikot hotel-hotel mewah milik badan investasi kesultanan Brunei. Negara kecil yang kaya tersebut sebelumnya konsisten membela haknya untuk melaksanakan undang-undang yang sempat menggemparkan dunia.  [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.