Dark/Light Mode

Diperiksa Kasus Makar, Mungkinkah Amien Ditangkap?

Sabtu, 25 Mei 2019 07:41 WIB
Amien Rais saat mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/5). (Foto: detik.com)
Amien Rais saat mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/5). (Foto: detik.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan Polisi. Jumat (24/5) kemarin, dedengkot PAN ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus makar yang menjerat Eggi Sudjana. Mungkinkah Amien juga bakal bernasib seperti Eggi? Ditangkap lalu ditahan?

Amien tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB. Tidak sendiri, Amien datang didampingi 5 orang. Mengenakan kemeja koko biru lengan panjang dan peci hitam, Amien berpose dua jari ala kubu capres 02. “Sangat sehat,” ucapnya, saat ditanya wartawan.

Saat baru datang, dia tak banyak bicara. Tapi, berjanji akan menggelar konferensi pers yang “mantap” setelah pemeriksaan beres. “Tenang saja,” ujarnya sambil tersenyum. Ini merupakan panggilan ulang bagi Amien sebagai saksi bagi Eggi. Panggilan pertama pada pekan lalu, tidak dipenuhinya.

Baca juga : Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Ditangkap

Beberapa saat sebelum waktu salat Jumat tiba, Amien keluar. Dia hendak menjalankan salat Jumat di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya. Dihadang wartawan, Amien belum mau memberikan komentar. “Nanti-nanti. Mau Jumatan dulu. Lebih penting Allah. Ini belum ada berita, orang belum apa-apa,” selorohnya, sambil berjalan menuju masjid.

Usai shalat, baru Amien mau bicara. Dia menunjukkan buku berjudul ‘Jokowi People Power’. Buku yang ditulis Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia ini menjadi salah satu bukti yang dibawa Amien untuk mengelak dari anggapan bahwa dirinya dan Eggi Cs berbuat makar dengan menyerukan people power. Buku tersebut diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama yang isinya merujuk pada proses Pilpres 2014.

Amien mengaku, sebenarnya ada bukti lain yang dibawanya. Tapi dia merahasiakannya. “Macam-macam. Full amunisi ya. Tapi, nanti, jangan sekarang,” ujar Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi itu. Kemudian di masuk kembali. Amien baru keluar pukul 20.45 WIB.

Baca juga : Diduga Lakukan Makar, Lieus Sungkharisma Diborgol

Sebelum pulang, dia bicara agak panjang soal people power yang digaungkannya selama ini. Dia membantah anggapan gerakan itu untuk makar. Atau untuk menggulingkan presiden atau menjatuhkan rezim. “Itu sama sekali jauh,” ujarnya. Dia mengaku tak setuju jika people power sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran, dan kerugian. Bukan itu people power yang dimaksudkannya.

“Yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan,” imbuhnya. People power ala Amien ini, disebutnya sebagai cara konstitusional. Setelah bicara ini, dia meninggalkan Polda Metro Jaya. Tidak ditahan seperti prediksi dan keinginan sebagian pihak. Sebelumnya, ada petisi muncul di situs change.org meminta Amien ditangkap.

Petisi dibuat karena Amien dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan pada aksi 21 dan 22 Mei lalu. Petisi ini diinisiasi Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara Adi Kurniawan. Hingga semalam, petisi ini sudah ditandatangani 84.524 orang. Adi mematok target petisi itu mendapat dukungan dari 150 ribu orang.

Baca juga : Amien Takut Ditangkap?

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin juga meminta Amien bertanggung jawab karena menyerukan people power. “Kami minta bertanggung jawab. Pihak-pihak yang melontarkan provokasi people power, dia harus turut bertanggung jawab,” tegas Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jumat (24/5). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.