Dark/Light Mode

Minta Diperiksa Usai Lebaran

UBN Bicara Sapu Kotor

Kamis, 9 Mei 2019 12:25 WIB
Mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir. (Foto : Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).
Mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir. (Foto : Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ustad Bachtiar Nasir yang kerap disapa UBN tak memenuhi dari panggilan kepolisian. Tersangka kasus dugaan pencucian uang ini minta diperiksa usai Lebaran.

Penundaan pemeriksaan Bachtiar disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Kemarin, dia menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan itu ke Bareskrim Polri. “Ya harapannya selepas bulan Ramadan,” ujar Aziz.

Dia menuturkan, agenda Bachtiar di bulan Ramadan padat. Salah satunya, mengisi berbagai kegiatan pengajian dan semacamnya. Sementara itu, Bachtiar bicara soal kasus yang menjeratnya lewat rekaman video.

Baca juga : Merapi 2 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1.400 Meter

Dalam video tersebut, Bachtiar mengenakan baju putih dan peci hitam. Dia duduk di sebuah sofa motif tanaman berwarna krem. Eks Ketum GNPF itu menyebut kasus yang dituduhkan ke dirinya sangat bermuatan politis. Soalnya, kasus itu terjadi pada 2017.

“Ini tentu sangat politis,” tuturnya. Meski begitu, Bachtiar mengaku siap menghadapi proses hukum yang membelitnya. Untuk menegakkan keadilan dan kejujuran, dirinya juga harus adil dan jujur. Dia mengumpamakannya dengan sebuah sapu.

“Kalau saya sendiri nggak jujur, saya sendiri nggak adil, ya, sama saja saya menjadi sapu kotor,” ucapnya.

Baca juga : Sri Lanka Masih Dibalut Ketakutan

Sapu kotor, tidak bisa digunakan membersihkan ruangan. Akan tetap kotor. “Termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari bermacam bentuk kecurangan dan ketidakadilan,” imbuh Bachtiar.

Meski mengaku siap, Bachtiar menyebut dirinya tidak akan pasrah begitu saja menerima. Dia tetap akan memperjuangkan haknya. Hak jawab akan digunakannya dengan menghadiri pemeriksaan. Meski, dia tidak yakin hukum akan ditegakkan secara adil dan sungguh-sungguh.

“Ketika saya mengalami persekusi dan kriminalisasi di negeri yang katanya demokrasi dan saya harus memberikan hak jawab,” katanya Di akhir video, Bachtiar berpesan agar mendoakannya tetap istiqomah.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan BBM Lebaran, Pertamina Siapkan Satgas Rafi

Mabes Polri memastikan tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini. Penetapan Bachtiar sebagai tersangka murni penegakkan hukum. Korps baju cokelat mengantongi dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka salah satu penggagas Ijtima Ulama ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.