Dark/Light Mode

Soroti Kasus 894 Penyelenggara Pemilu Meninggal

Komnas HAM Siapkan Rekomendasi

Minggu, 2 April 2023 06:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist).
Ilustrasi. (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat adanya penambahan beban kerja yang berat panitia Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, pemilu dilakukan secara serentak dan membuat panitia bekerja secara maraton.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya akan membuat sejumlah rekomendasi yang akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuanya, agar pihak pe­nyelenggara pemilu membuat skenario pencegahan terhadap petugas pemilu yang meninggal.

“Mungkin mempersiapkan soal jaminan kesehatan, bagaimana kecukupan sumber daya manusia (SDM) dan dari segi kesehatan,” ujar Saurlin dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : DKPP Beberkan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Paling Banyak Didominasi oleh Kasus Ini...

Saurlin menyebut, 894 penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal disebabkan oleh sejumlah faktor. Seperti dipengaruhi oleh penyakit bawaan dan faktor usia. Dia pun mengusulkan agar proses seleksi terhadap panitia pemilu dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan riwayat penyakit serta batasan usia.

“Dua syarat ini harus dijadikan indikator dalam perekrutan petugas waktu pelaksanaan pemilihan,” pinta Saurlin.

Selanjutnya, kata Saurlin, Komnas HAM juga berpendapat untuk memberi jaminan kesehatan dan jaminan kecela­kaan kepada petugas pemilu dengan asuransi. Mungkin secara sistematik, kata dia, belum ada dari penyeleng­garaan.

Baca juga : AHY: Putusan Penundaan Pemilu 2024, Mengusik Akal Sehat Dan Rasa Keadilan

“Tapi itu perlu disiapkan secara komprehensif,” saran dia.

Selain itu, Saurlin mengungkap sembilan kelompok rentan yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024. Kelompok-kelompok tersebut, kata dia, terancam tidak da­pat mengikuti pemungutan suara bila tidak mendapatkan perhatian serius penyelenggara pemilu dan Pemerintah.

Mereka adalah kelompok disabilitas dan orang dengan disabilitas mental (ODOM), tahanan, narapidana, pekerja rumah tangga (PRT), serta kelompok sexual orientation, gender identity, dan gender expression (SOGIE). Kemudian, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pengungsi konflik sosial/bencana alam, perempuan dan pekerja buruh.

Baca juga : Erick: Solo Sangat Siap Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20

“Meskipun belum tentu tidak diperha­tikan. Tapi kami asumsikan less attention terhadap mereka,” ujar dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.