Dark/Light Mode

Soroti Kasus 894 Penyelenggara Pemilu Meninggal

Komnas HAM Siapkan Rekomendasi

Minggu, 2 April 2023 06:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist).
Ilustrasi. (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Menurut Saurlin, kurangnya perhatian penyelenggara pemilu terhadap sembilan kelompok itu menjadi basis Komnas HAM menyusun peraturan. Kata dia, harus ada kebijakan tindakan sementara untuk memberi kompensasi kepada kel­ompok yang selama ini terdiskriminasi serta tidak memiliki sumber daya me­madai.

“Komnas HAM ingin bekerja untuk kelompok yang paling termarginalkan dan perlu perhatian khusus, bukan kel­ompok umum, apalagi kelas menengah,” tandasnya

Baca juga : DKPP Beberkan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Paling Banyak Didominasi oleh Kasus Ini...

Kendati demikian, kata Saurlin, hingga saat ini Komnas HAM belum menyampaikan rekomendasi apapun kepada penyelenggara pemilu serta Pemerintah. Sebab, kata dia, Komnas HAM masih pada tahap mengumpulkan informasi dan observasi di beberapa provinsi. Seperti, di Jawa Timur Komnas HAM mengumpulkan data-data di Surabaya, Sidoarjo dan Sampang.

“Kami mendatangi Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, lembaga pemasyaraka­tan, pengungsi Syiah Sampang, kelompok transgender serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga : AHY: Putusan Penundaan Pemilu 2024, Mengusik Akal Sehat Dan Rasa Keadilan

Lebih lanjut, Saurlin menuturkan, Komnas HAM telah membentuk tim pemantau persiapan penyelenggaraan pemilu serentak. Kebijakan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih.

“Upaya itu dilakukan sejak 2018 hing­ga 2020. Ini merupakan kelanjutan dari upaya-upaya dalam pemenuhan hak asasi warga negara,” pungkas Saurlin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.