Dark/Light Mode

Hasil Survei Indikator

Masyarakat Inginnya Sistem Pemilu Terbuka

Senin, 5 Juni 2023 06:45 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Antara)
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mayoritas responden atau masyarakat Indonesia ingin Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, pilihan responden yang punya preferensi sistem pemilu ke proporsional terbuka, setuju memilih calon anggota legislatif secara lang­sung. Bukan oleh pimpinan partai politik, yaitu 80 persen.

“Preferensi terhadap dua sistem proposal terbuka itu mayoritas mutlak,” tandas dosen politik UIN Jakarta ini.

Baca juga : Untuk Posisi Capres, Erick Mulai Tembus Jajaran Empat Teratas

Sementara untuk pemilu pro­porsional tertutup, kata Burhan, tidak mengalami perubahan, yaitu sekitar 11,7 persen.

Survei Indikator ini dilakukan pada 26-30 Mei 2023. Responden adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca juga : Survei Indikator: Erick Thohir Cawapres Terkuat

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.230 responden dipi­lih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, vali­dasi dan screening. Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple ran­dom sampling.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menyatakan, secara hukum hampir tidak mungkin bagi MK mengubah putusan mereka terdahulu terkait konsti­tusionalitas sistem proporsional terbuka.

“Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sistemnya adalah proporsional terbuka. Bagaimana MK bisa membantah Undang-Undang Dasar, argu­mentasinya sendiri dan Undang-undang,” tanya Feri.

Baca juga : Ditekan 8 Fraksi Soal Sistem Pemilu, Ketua MK Santuy

Dia mengatakan, jika sistem pemilu proporsional tertutup di­laksanakan, satu-satunya partai yang akan diuntungkan dalam kontestasi Pemilu 2024 adalah PDI-Perjuangan. Karena itu, hasrat untuk memastikan pro­porsional tertutup betul-betul untuk kepentingan politik.

“Bukan untuk kepentingan Undang-Undang Dasar, bukan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan penyeleng­garaan pemilu yang sehat,” kata Feri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.