Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Dia mengklaim, KPU telah membicarakan persoalan akses Silon dengan Bawaslu.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengaku tidak bisa melihat dokumen persyaratan milik puluhan ribuan bacaleg yang ada dalam kanal Silon KPU. Padahal, tahapan pendaftaran caleg sudah berlangsung selama satu bulan sejak 1 Mei 2023.
Baca juga : Tiba Dari Brasil, DDS Langsung Latihan
Bahkan, kata dia, seluruh dokumen persyaratan para bacaleg sudah diunggah pada 14 Mei. KPU, kata dia, sudah mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.
“Aksesnya masih sangat terbatas. Syarat (dokumen persyaratan) calon belum bisa diakses,” keluh Totok dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Keluarga Frans Seda Lihat Mahfud Langsung Ingat Gus Dur
Totok juga mengeluhkan, Bawaslu hanya bisa mengakses sejumlah menu dalam aplikasi Silon selama 15 menit saja. Sedangkan akses terhadap dokumen pendaftaran bacaleg, yang diunggah oleh partai politik (parpol) tidak diberikan sama sekali.
“Padahal Bawaslu memerlukan akses guna memastikan bacaleg yang kelak dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) memang mereka yang dokumennya sudah sesuai ketentuan,” katanya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya