Dark/Light Mode

Pindah TPS Masih Manual

KPU Miskin Inovasi

Minggu, 9 Juli 2023 06:45 WIB
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (Foto: Ist)
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempertahankan cara pindah tempat pencoblosan secara manual dinilai miskin inovasi. Padahal pindah tempat pemungutan suara (TPS) sangat mungkin dilakukan secara daring atau online.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyesalkan kebijakan KPU yang mempertahankan cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara manual. Kebijakan pindah tempat mencoblos secara manual merupakan langkah mundur.

Baca juga : Praja IPDN Bantu Tasik Tangani Kemiskinan

“Sepanjang alat verifikasi jelas dan ter­bukti terdaftar di DPT, mestinya KPU bisa memfasilitasi itu (pindah secara online),” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam keterangannya, kemarin.

Seharusnya, kata Fadli, pemilih diberi­kan akses untuk melaporkan perpinda­han tempat memilih secara mudah atau online. Akses itu, saran dia, sudah bisa dibuka sejak saat ini, sehingga akan me­mudahkan pemetaan pemilih yang pindah sejak awal.

Baca juga : Usai Ke India, Mentan Syahrul Yasin Lanjut Ke China Dan Korsel

“Dengan data pindah secara manual dikhawatirkan bakal terjadi data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini malah menambah panjang daftar masalah di Pemilu 2024,” jelasny.

Fadli menyebut, isu data ganda dan masalah pindah memilih menjadi sebagian isu kecil dalam pemilu. Dia menegaskan, problem besarnya ada pada sumber data dan proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU.

Baca juga : Mendagri Puji Daerah Sukses Kendalikan Inflasi

“KPU harus memberi perhatian terkait pendaftaran pemilih Pemilu 2024. Hal ini menyangkut hak pilih masyarakat yang dijamin konstitusi,” desaknya.

Pendaftaran pemilih, kata Fadli, dari pemilu ke pemilu selalu menjadi masalah. Kata dia, agar hal ini tidak menjadi masalah terus-menerus, sehingga harus dipersiapkan sejak dini dan dilakukan untuk para pemilih pemula.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.