Dark/Light Mode

Uji Materi Umur Capres-Cawapres

Dari 35, 25, Kini 21

Selasa, 8 Agustus 2023 08:00 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Menurutnya, dengan tidak diaturnya batas usia minimal capres dan cawapres, kebijakan tersebut menjadi kebijakan hukum terbuka. Dalam hal ini, kata Viva, penentuan kebijakan akan diputuskan berdasarkan hasil perembukan di DPR.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, penentuan usia Capres-Cawapres merupakan ranahnya DPR dan Pemerintah, bukan MK. Meski demikian, pembentuk undang-undang juga tidak boleh sewenang-wenang dalam merumuskan batasan usia tersebut. Harus ada transparansi, akuntabel dan akomodatif.

Baca juga : Intelektual Muda Minta Usia Minimal Capres-Cawapres 30 Tahun

Terlebih lagi, kata Titi, anatomi penduduk dan pemilih Indonesia saat ini 56 persen di antaranya adalah terdiri dari mereka yang berusia kurang dari 40 tahun. Mestinya hal itu juga diwadahi melalui pilihan syarat usia yang mampu mengakomodir kiprah orang muda di ranah politik.

“Menurut saya, setidak-tidaknya usia Capres-Cawapres harus sama dengan syarat usia Caleg. Bahkan saya juga mendukung jika syarat usia Caleg, Capres dan Cawapres, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah disetarakan dengan syarat usia pemilih,” ujarnya.

Baca juga : Sering Ditanya Cawapres Ganjar, Mega Bilang Sabar

Di dunia maya, warganet heboh dengan makin banyaknya gugatan usia Capres-Cawapres ke MK. Apalagi yang terbaru soal usia Capres-Cawapres diturunkan hingga 21 tahun atau 25 tahun. “Gak sekalian 18 tahun (yang penting udah punya eKTP) ,” sindir @triharjuni. “Baiknya Cawapres itu minimal usia 17 tahun,” timpal akun @ANDALASHUSNI. “Sekalian aja turun jadi 10 tahun biar Jan Ethes sama Rafathar bisa ikut,” sindir @Jangansayur.

“Umur segitu jadi pemimpin yang ada setiap kena masalah bentar-bentar healing mulu... Sama pasti curhat di akun alter twitternya... ,” sindir @cavtenunu. Akun @ForeverYakub punya saran soal batas usia Capres-Cawapres. “Harusnya umur minimal 75 tahun....supaya kalau gagal memimpin..rakyat bisa maklum, karena memang udah uzur,” usulnya.

Baca juga : Di Bursa Cawapres, Erick Tak Tertandingi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 8/8/2023 dengan judul Uji Materi Umur Capres-Cawapres, Dari 35, 25, Kini 21

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.