Dark/Light Mode

Mahfud Jagain Pemilu On Time

Rabu, 9 Agustus 2023 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saling berbincang ketika berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka membahas perkembangan politik menjelang Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Humas Pemprov jatim/Zk/hp)
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saling berbincang ketika berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka membahas perkembangan politik menjelang Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Humas Pemprov jatim/Zk/hp)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menepis keraguan soal kemungkinan Pemilu 2024 bakal diundur. Mahfud siap jagain Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Plpres) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) berjalan on time.

Kata Mahfud, tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati. Hal ini tertuang sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2022. Berbagai tahapan juga sudah dilaksanakan KPU agar Pemilu 2024 sesuai jadwal.

Baca juga : Mahfud Tegaskan, Pemerintah Nggak “Ngerjain” Demokrat

“Tahun ini adalah tahun politik,” kata Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jawa Timur dan disiarkan secara during lewat YouTube Kemenko Polhukam RI, kemarin.

Untuk diketahui, sesuai kalender Pemilu yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu. Untuk Pileg dan Pilpres akan diselenggarakan pada  14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak jatuh pada 27 November 2024.

Baca juga : Rupiah Kembali Gagah Pagi Ini

“Alhamdulillah Pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insya Allah sampai tahapan akhir ke depan, Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” tegas Mahfud.

Mahfud meminta tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila Pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita,” sambung Mahfud.

Baca juga : MK Kerahkan 600 Pegawai

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta peran (Gakkumdu) dapat dioptimalkan dalam mengantisipasi pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024. Menurutnya, Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu untuk mengawal demokrasi dan nomokrasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.