Dark/Light Mode

Mau Majukan Pendaftaran Capres

KPU Bikin Kaget DPR

Jumat, 8 September 2023 07:45 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) didampingi anggota Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) menyampaikan paparan saat penyampaian uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Senin (4/9/2023). Uji publik tersebut membahas tentang tiga rancangan peraturan KPU untuk berlangsungnya Pemilu 2024 yakni perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemilu, pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, dan tentang pemungutan dan penghitungan suara. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) didampingi anggota Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) menyampaikan paparan saat penyampaian uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Senin (4/9/2023). Uji publik tersebut membahas tentang tiga rancangan peraturan KPU untuk berlangsungnya Pemilu 2024 yakni perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemilu, pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, dan tentang pemungutan dan penghitungan suara. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)

 Sebelumnya 
Idham menyebut KPU sudah melakukan uji publik terhadap perubahan PKPU tersebut. Jadi, ketika draf PKPU itu disahkan, maka secara otomatis jadwal pendaftaran Capres-Cawapres yang tertera dalam PKPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak lagi berlaku.

“Karena ada pasal peralihan dalam (rancangan) PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.

Menanggapi keputusan KPU yang mengubah jadwal Pemilu membuat kaget para politisi di DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku, belum pernah mendapat pemberitahuan dari KPU soal perubahan jadwal Pemilu. Khususnya soal memajukan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres.

Baca juga : Kendaraan Tak Uji Emisi Kudu Bayar Parkir Mahal

Sebagai mitra kerja dengan KPU, Junimart bilang draf PKPU itu wajib dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR. Para wakil rakyat, kata dia, ingin mendengar langsung alasan KPU mengubah jadwal yang sebelumya sudah disepakati bersama.

“Rasional dan objektif kah usulan KPU memajukan pendaftarannya? Dan kami memastikan akan mencermati dalam rapat dengar pendapat dengan para penyelenggara dan Pemerintah atau Mendagri,” tegas dia.

Di dunia maya, warganet yang belakangan ini lagi heboh dengan deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, tiba-tiba kaget dengan perubahan jadwal KPU.

Baca juga : Penetapan Harga BBM Melalui Persetujuan DPR

“KPU percepat dan persingkat masa pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024. Pendaftaran Capres-Cawapres dibuka 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023. Gaskeun,” tulis @eddyazzy. “KPU jangan buru-buru atuh. Capresnya masih pada jomblo,” timpal @subhan_mars.

“Pendaftaran Capres-Cawapres itu 7-13 September 2023. Jadi siap-siap aja, 1-2 minggu ke depan banyak drama,” kata @pekerjalab. “Lalu 13 September daftarnya tengah malam sambil bawa rombongan ke mau besanan,” ledek @AuslanderDon.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 8/9/2023 dengan judul Mau Majukan Pendaftaran Capres, KPU Bikin Kaget DPR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.