Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Bawaslu Kudu Berani Bertindak
Jewer Parpol Dan Bacapres Yang Umbar Janji Politik!
Rabu, 13 September 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
“Jadi, bisa dikategorikan sebagai program yang mereka janjikan kepada pemilih jika nanti terpilih,” kata Ninis-sapaan akrab Khoirunnisa.
Ninis menyebut nama Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto. Kata dia, meski Muhaimin dan Prabowo belum sah menyandang predikat bakal capres maupun cawapres karena pendaftaran belum dibuka KPU, tapi keduanya merupakan sebagai ketua umum parpol.
Baca juga : Kemendagri: Tugas Pj Kepala Daerah Sejahterakan Rakyat, Jangan Umbar Janji
“Dalam konteks ini Muhaimin dan Prabowo tidak dapat diabaikan. Terlebih, sejak tahun lalu, PKB dan Gerindra ditetapkan resmi sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dan memiliki nomor urut,” ujarnya.
Menurut Ninis, Prabowo dan Muhaimin bisa dianggap sebagai subyek hukum untuk diperiksa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye maupun Undang-Undang Pemilu.
Baca juga : Nelayan Balad Ganjar Beri Tenda Serbaguna Dan Ratusan Kursi Bagi Warga Pangandaran
Bawaslu, kata dia, mempunyai peran untuk memperdalam statement dari bacapres dan bacawapres tersebut.
“Karena dari dulu Bawaslu tidak pernah mendalami kasus-kasus seperti ini, akhirnya seperti ada pembiaran. Apalagi kalau memanggil kapasitas mereka sebagai ketum partai, itu sudah bisa karena parpol peserta pemilu sudah ditetapkan sejak Desember 2022,” jelas dia.
Baca juga : Relawan Asandra Gelar Senam Sehat Dan Bagikan Sembako Di Jatim
Ninis menambahkan, pemanggilan keduanya oleh Bawaslu bukan hanya untuk menegakkan aturan, tapi juga mengirim pesan kepada peserta pemilu lain bahwa masih terdapat batasan-batasan bersikap sebelum masa kampanye dimulai per 28 November 2024.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/9/2023 dengan judul Bawaslu Kudu Berani Bertindak, Jewer Parpol & Bacapres Yang Umbar Janji Politik!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya