Dark/Light Mode

Hukuman Mati Nggak Jamin Orang Kapok Korupsi, Prabowo: Kalau Nekat, Ya Nekat Aja

Rabu, 20 September 2023 12:27 WIB
Prabowo Subianto dalam acara Mata Najwa di UGM Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). (Foto: YouTube)
Prabowo Subianto dalam acara Mata Najwa di UGM Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bacapres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan, hukuman mati terhadap koruptor seperti yang berlaku di China sekalipun, tidak akan mampu mencegah orang untuk tidak korupsi.

"Ternyata, orang kalau nekat ya nekat aja. Di China, walaupun sudah ada hukuman mati, korupsi besar-besaran tetap masih ada," kata Prabowo dalam acara Mata Najwa bertajuk 3 Capres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (20/9/2023).

Prabowo menilai, pemberantasan korupsi saat ini, sudah cukup membikin orang jera. Karena hampir semua kekayaan orang yang korupsi, disita. Dimiskinkan. Ditambah lagi, hukumannya juga cukup panjang, hingga berpuluh tahun.

Baca juga : Soal Cawapres, Prabowo: Jangan Tanya, Saya Aja Belum Tahu

"Saya kira, asal dilaksanakan dengan benar, ini cukup memberikan efek jera," ujar Prabowo, yang juga menjabat Menteri Pertahanan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi akan memberikan hasil optimal, bila didukung sistem yang baik.

"Contoh, sekarang pemerintah sudah naikin gaji 8 persen. Setelah saya hitung kekayaan negara beserta potensi dan sebagainya, kita mampu menaikkan gaji hampir semua pejabat yang punya wewenang menentukan, secara signifikan," kata Prabowo.

Baca juga : Saga Dan BMI Yakin Ganjar Pranowo Mampu Teruskan Program Jokowi

Dia pun mengambil contoh negara-negara Afrika. Di sana, kata Prabowo, pejabat-pejabat yang berhasil 5 tahun menjalankan tugasnya, mendapat bonus yang cukup besar di akhir masa jabatannya.

Di banyak negara, untuk pejabat-pejabat tertentu, disiapkan rumah sakit agar bisa berobat gratis dengan baik. Serta fasilitas rumah, sehingga pensiun bisa punya rumah sendiri. Anak-anaknya pun bisa sekolah, asal memenuhi persyaratan akademis.

"Jadi istilahnya, ada kompensasi dalam bentuk pelayanan in kind (benefit dalam bentuk non barang, natura, Red). Saya kira, ini bisa banyak mengurangi korupsi," tutur politisi kelahiran 17 Oktober 1951.

Baca juga : Minta Hukum Mati Oknum Paspampres Yang Aniaya Warga, Panglima TNI Banjir Pujian

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.