Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Putusan MK Akan Pengaruhi Peluang Cak Imin Jadi Pendamping Prabowo
Ariyo Bimmo: Orangnya Siapa, Tak Harus Gibran
Senin, 7 Agustus 2023 06:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) minimal 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan PSI ini, mengundang kontroversi.
Muncul penilaian, gugatan PSI ini ada kaitannya dengan beredarnya nama Wali Kota Solo yang juga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu bakal Cawapres pada Pilpres 2024.
Meski menampik kecurigaan itu, Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan bahwa Gibran merupakan salah satu anak muda yang berpotensi menjadi Cawapres.
Saat ini, muncul wacana duet Prabowo Subianto-Gibran. Jika gugatan mengenai batas usia Capres dan Cawapres itu dikabulkan Majelis Hakim MK, bukan tidak mungkin wacana itu terwujud.
Jika memang begitu, berarti peluang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo, akan mengecil.
Apalagi, Prabowo sudah berkunjung ke kantor DPP PSI, Jakarta, pada Rabu malam (2/8). Prabowo disambut hangat Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni, Ketua Umum PSI Giring Ganesha dan jajaran pengurus PSI lainnya.
Baca juga : Indonesia Raih Penghargaan MURI Pendaratan Pertama Seaplane Di Atas Danau
Para pimpinan PSI pun berjanji akan melakukan kunjungan balasan ke tempat Prabowo. Bahkan, Giring yang penyanyi itu, berjanji akan bernyanyi di tempat Prabowo.
"Kalau jodoh, tidak akan ke mana," kata Raja Juli, mengenai apakah PSI akan berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mendukung Prabowo.
Namun, Muhaimin tidak mau menganggap serius isu Gibran sebagai saingannya di bursa Cawapres. "Itu kan jika, seandainya. Belum pasti," ucap Wakil Ketua DPR ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Ariyo Bimmo.
Bagaimana pandangan Anda mengenai pernyataan Muhaimin tentang batas usia Capres dan Cawapres yang digugat ini?
Saya kira, pernyataan Pak Muhaimin cukup fair. Kalau MK mengabulkan gugatan itu, berarti hak konstitusional anak muda terakomodir.
Baca juga : Gus Halim Pastikan Peningkatan Kapasitas Dan Jaminan Kesejahteraan
Kenapa PSI menggugat batas usia ini ya?
Batas usia 40 tahun untuk Capres dan Cawapres, mengganggu hak konstitusional. Ini yang menjadi alasan kami mengajukan gugatan ke MK, dan meminta agar dikembalikan ke undang-undang sebelumnya. Yakni, usia Capres-Cawapres 35 tahun. Setidaknya, hak konstitusional puluhan juta anak muda dengan usia 35 sampai 40 tahun lebih itu, terlindungi.
Apakah PSI ingin mengajukan Gibran sebagai Cawapres, sehingga menggugat batas usia ini?
Semua mempunyai kepentingan dalam gugatan usia Capres dan Cawapres. Tapi, orangnya siapa, tidak harus Gibran.
Benarkah gugatan ini bukan untuk memberi jalan supaya Gibran bisa jadi Cawapres?
Kami mempersiapkan gugatan ini sudah dari awal tahun. Sedangkan nama Gibran dalam wacana bakal Cawapres, baru muncul belakangan.
Apakah PSI menilai Gibran layak jadi Cawapres?
Gibran, bisa dibilang sebagai perwakilan anak muda yang sekarang ini sedang dibicarakan.
Apakah PSI menilai Gibran berpeluang menang?
Bukan hanya PSI, berbagai lembaga survei juga menempatkan Gibran sebagai politisi muda yang paling berpengaruh. Hal itu tidak bisa dipungkiri.
Bagaimana jika Muhaimin tersaingi Gibran di bursa Cawapres pendamping Prabowo?
Semua pimpinan parpol hendaknya berpikir untuk kemajuan bangsa. Tapi, kalau Pak Muhaimin merasa tersaingi, itu hal yang wajar. REN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya