Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Termasuk, lanjut Toto, jika Bawaslu daerah memutuskan menolak permohonan sengketa, maka pertimbangan hukumnya harus jelas.
Begitu juga dengan kesimpulan dan penerapan pasal-pasal yang berkaitan dengan sengketa tersebut. Kata dia, Bawaslu harus tahu konstruksi hukum dan putusannya.
“Mekanisme dan tata cara dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu ini juga harus tahu,” kata Toto.
Baca juga : Menko Polhukam: KPU Siap-siap Digugat Sengketa Pemilu
Toto mencontohkan tentang mediasi. Bawaslu tidak mengenal adanya kaukus (pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak yang lainnya). Mediasi di Bawaslu merupakan kesepakatan terbuka.
“Dan kesepakatannya tak boleh melanggar peraturan perundang-undangan seperti melanggar PKPU. Jadi sekali lagi, paham PKPU-nya,” tegasnya.
Dia mengingatkan pimpinan Bawaslu daerah menjaga marwah dan kewibawaan sebagai mediator maupun majelis dalam menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu. Termasuk, ketika lembaga menghadapi situasi crowded (genting dan beban kerja besar).
Baca juga : BTN Apresiasi Nasabah Lewat Poin Spekta
“Harus bisa memimpin. Kita bekerja selama lima tahun, memberikan persembahan yang terbaik,” pintanya.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim mengatakan, pihaknya siap menghadapi penyelesaian sengketa proses pemilu pasca KPU Provinsi Gorontalo menetapkan DCT.
“Saya kira arahan Pak Kordiv Totok jelas. Bawaslu di daerah wajib memahami seluruh dasar dan alur hukum yang berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024,” ujar Lismawy.
Baca juga : Jokowi Lobi 3 Kepala Negara Anggota OECD
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 12/10/2023 dengan judul Siap-siap, Bawaslu Daerah Bakal Banjir Sengketa DCT
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya