Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Putusan MK Untungkan Gibran
PAN Masih Yakin, Erick Jadi Cawapres Prabowo
Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini, peluang Menteri BUMN Erick Thohir masih terbuka menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membuka celah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno meminta publik bersabar, menunggu pengumuman keputusan Capres Prabowo. “Nanti segera diumumkan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Putusan MK Dinilai Buka Jalan Buat Gibran, Kaesang Bilang Begini
Sejauh ini PAN paling konsisten mendorong Erick menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Partai berlambang Matahari ini, terus berkomunikasi dengan partai lain di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bersama untuk memetik kemenangan di pesta demokrasi mendatang.
Diketahui, Gibran saat ini berusia 36 tahun. Banyak yang mendukungnya menjadi Cawapres Prabowo. Di antaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), hingga para relawan pendukung Prabowo di Pilpres 2024. Masalahnya, Gibran belum cukup umur menjadi Cawapres. Saat ini, usianya baru 36 tahun.
Baca juga : Pro08 Usulkan 3 Tokoh Muda Jadi Cawapres Prabowo, Nomor 3 Tak Disangka
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, semua nama yang beredar di bursa Cawapres Prabowo Subianto memiliki peluang yang sama.
“Tapi, apapun nanti yang diputuskan, menjadi hasil terbaik dari KIM dengan target menang Pilpres 2024,” ujar Yoga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Jokowi Tanggapi Isu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sempat Geleng Kepala
Dikatakan, PAN pernah berkoalisi dengan Capres Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019. Diyakininya, cara kerja memilih Cawapres tidak akan berbeda.
Menilik sejarah, katanya, tidak ada perdebatan krusial dalam penentuan siapa Cawapres Prabowo. Sang Capres, nantinya akan memutuskan siapa yang layak mendampingi di kontestasi Pilpres. “Mekanisme diputuskan Prabowo secara kekeluargaan, melalui musyawarah mufakat, dan kolektif kolegial,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya