Dark/Light Mode

Lika Liku Peta Pencapresan

Prabowo-Gibran Langsung Mencuat

Rabu, 18 Oktober 2023 08:00 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Antara)
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto kemungkinan besar akan memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapresnya. Hubungan keduanya sudah lama dekat dan akrab. Prabowo beberapa kali bertemu Gibran dan dijamu makan di kediaman Solo.

Saat ini, proses perjodohan sudah masuk tahap akhir. Tinggal tanda tangan seluruh ketua umum partai politik KIM yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat saja. Jokowi pun kabarnya telah memberikan restu untuk duet ini.

Baca juga : Ganjar-Mahfud Sontak Menguat

Diketahui, pintu bagi Gibran menjadi Cawapres terbuka, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian atas uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu terdaftar dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pemohon meminta syarat pengecualian ke MK, agar membolehkan seseorang yang pernah atau masih menjabat sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres meski umurnya belum 40 tahun. MK pun mengabulkannya.

Baca juga : Peneliti: Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Anies Yang Diuntungkan

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membaca putusan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Putusan ini disetujui oleh empat hakim MK. Yakni Anwar Usman, Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Manahan Sitompul. Lalu, dua hakim lain, Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic menyampaikan alasan berbeda. Sedangkan Hakim Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Arief Hidayat punya pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Baca juga : Hanura Papua Usung Mantan Pesepakbola

Sebelum adanya putusan MK, dorongan agar Prabowo-Gibran berpasangan memang sudah besar. Di berbagai daerah bermunculan kelompok-kelompok relawan yang mendorong agar Menteri Pertahanan itu, meminang Gibran sebagai Cawapresnya.

Bukan hanya relawan dan kelompok masyarakat, dukungan untuk duet Prabowo-Gibran juga rame dibunyikan pengurus DPC Gerindra di berbagai wilayah. Tak heran, ketika MK sudah memberi lampu hijau, dukungan untuk putra sulung Presiden Jokowi dipinang Prabowo, makin besar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.