Dark/Light Mode

Istri Dan Mertua Nyaleg DPRD

Anggota KPU Lingga Digarap DKPP Deh...

Kamis, 19 Oktober 2023 07:40 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lingga dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 113-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023). (Foto: Humas DKPP)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lingga dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 113-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023). (Foto: Humas DKPP)

 Sebelumnya 
Selain Septiadi, Eri juga menyeretseluruh anggota komi­sioner KPUKabupaten Lingga lainnya, karena dianggap melakukan pembiaran atas perbuatan yang dilakukan Septiadi. “Kami berharap, ada putusan yang adil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Septiadi mengklaim, dirinya sudah mengumumkan secara terbuka hubungan kekerabatannya dengan dua peserta Pileg 2024. Menurut dia, pengumuman itu dilakukan dalam rapat koordi­nasi pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Agustus 2023 lalu.

Baca juga : Intip Tank Merkava Israel Yang Diklaim Tercanggih Dunia, Bisa Dihancurkan Hamas

“Selain itu, dilakukan juga pengumuman adanya hubungan kekerabatan kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk menghindari konflik kepentingan. Jadi, kami meminta DKPP meno­lak pengaduan yang dilakukan Eri, sekaligus merehabilitasi nama baik seluruh anggota KPUKabupaten Lingga,” pintanya.

Dalam persidangan itu, ang­gota majelis sidang DKPP, Ratna Dewi Petalolo menegaskan, sidang etik yang dilakukan lem­baganya merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik.

Baca juga : Istri, Anak Jadi Caleg, Tanoe Dicandain Netizen

“Meski secara hukum tidak ada larangan keluarga penyelenggara Pemilu mencalonkan diri di gelaran kontestasi demokrasi, secara etik berpotensi mengangu profesionalitas dan integritas,” ujar Ratna.

Ketua Majelis Sidang DKPP, J Kristiadi menyatakan, putu­san atas perkara tersebut akan disampaikan kepda publik 3 minggu lagi.

Baca juga : Anggota Komisi V DPR Mulai Diperiksa KPK

“Saya memastikan, DKPP akan memutus secara adil, serta sesuai dengan fakta dan data yang ada,” ucapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 19/10/2023 dengan judul Istri Dan Mertua Nyaleg DPRD, Anggota KPU Lingga Digarap DKPP Deh...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.