Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pasca Penetapan Capres-Cawapres
Kampanye Colongan Mulai Mengerikan Nih
Sebelumnya
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, pasca penetapan pasangan capres-cawapres, potensi kampanye dini sangat besar. Idealnya, Bawaslu sudah mengidentifikasi potensi pelanggaran tersebut.
“Bentuk dari potensi pelanggaran itu mulai dari pemasangan alat peraga kampanye yang masif dengan menunjukkan unsur citra diri. Lalu, politisasi anggaran karena banyak tim pemenangan yang berstatus menteri aktif,” beber Neni.
Neni mengatakan, pengerahan massa pendukung kandidat dan kampanye di tempat terlarang. Hingga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri.
Baca juga : Prabowo, Ganjar, Anies Bersainglah Secara Fair
”Dalam situasi seperti ini, Bawaslu harus memiliki kepekaan, mitigasi dan manajemen risiko untuk mencegah pelanggaran kampanye di luar jadwal,” katanya.
Neni mengungkapkan, potensi pelanggaran yang paling rawan adalah politisasi anggaran dari menteri yang masuk tim pemenangan kandidat capres-cawapres. Mereka bisa berkampanye, membagikan bansos serta politisasi anggaran lainnya.
“Surat imbauan kepada peserta pemilu tidak cukup tanpa dibarengi dengan pengawasan ketat dan melekat,” tegasnya.
Baca juga : Beres Umumkan Penetapan Capres-Cawapres, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Besok
Bawaslu, kata Neni, seharusnya juga mengimbau kepada para menteri, baik yang ikut kontestasi maupun masuk tim pemenangan, agar tidak melakukan politisasi anggaran. Hal itu bisa dilakukan sebagai tindakan preventif sebelum pelanggaran terjadi.
Neni menambahkan, Bawaslu juga bersikap progresif dengan tidak membatasi subyek hukum hanya pada peserta pemilu saja. Perlu perluasan subjek hukum, termasuk tim pemenangan kandidat yang merupakan penyelenggara negara.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 15/11/2023 dengan judul Pasca Penetapan Capres-Cawapres, Kampanye Colongan Mulai Mengerikan Nih
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.