Dark/Light Mode

Pasca Penetapan Capres-Cawapres

Kampanye Colongan Mulai Mengerikan Nih

Rabu, 15 November 2023 06:45 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), kampanye colongan bakal makin mengerikan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membenarkan, potensi pelanggaran oleh pe­serta pemilu menjadi semakin besar pasca penetapan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni berupa kampanye colongan atau kampanye di luar jadwal.

Dia mengingatkan, tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Baca juga : Prabowo, Ganjar, Anies Bersainglah Secara Fair

“Biasanya kalau sudah ada capres, sudah mulai nih kampanyenya itu agak mengerikan. Kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memper­hatikan masa kampanye,” ujar Bagja dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Bagja meminta seluruh massa pendukung, partai politik (parpol) dan tim sukses (timses) bersabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak. Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku jika terjadi pelanggaran.

“Kegiatan sosialisasi, kalaupun ada pelanggaran maka kita akan tindak ses­uai peraturan KPU. Ada juga surat KPU untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi,” tegasnya.

Baca juga : Beres Umumkan Penetapan Capres-Cawapres, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Besok

Dia mengatakan, dalam tahapan sosial­isasi, pendukung dan timses bisa meman­faatkannya untuk memperkenalkan calon yang didukungnya kepada masyarakat. Hal itu untuk menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari saja.

“Dulu (masa kampanye) 200 hari. Sebab itu, siasat positif ya atas tahapan sosialisasi panjang ini,” kata Bagja.

Sebelumnya, Senin (13/11/2023), tiga pasangan resmi ditetapkan sebagai capres-cawapres dengan Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023. Ketiga pasangan itu, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.