Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Dugaan Aparat Tidak Netral
Gibran: Buktikan, Laporkan!
Sabtu, 18 November 2023 07:50 WIB
Sebelumnya
"Kami juga mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu, dan memberikan sanksi tegas Anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis,” kata Bambang Pacul, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Anggota Komisi III DPR dari NasDem, Taufik Basari mengatakan, daripada membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri, lebih tepat kalau DPR membentuk Panja Pengawasan Pemilu yang ruang lingkupnya lebih luas. Dia melanjutkan, yang harus diawasi adalah profesionalitas Polri dalam menjaga tugasnya yang di dalamnya juga menyangkut netralitas.
Baca juga : Tudingan Polisi Tidak Netral Bisa Ganggu Pemilu 2024
“Kapolri sudah menginstruksikan supaya Polri netral dalam pemilu. Berarti yang harus dikawal adalah bagaimana Polri menjalankan instruksi tersebut,” kata Tobas.
Seruan agar aparat bersikap netral dalam Pemilu, ramai disuarakan warganet. Pemilik akun @alshadbert berharap semua pihak mengawasi pemilu agar berlangsung jurdil. "Aparat, jangan biarkan politik mengganggu netralitas kalian," ujarnya.
Baca juga : Ada Dua Mantan Bupati, Ada Banyak Petinggi Partai Dan Petahana, Rieke Senang
Akun @ahadubentha berharap semua pihak hati-hati kalau bicara, apalagi dengan nada tuduhan. "Kalau itu fakta harus sertakan bukti, kalau cuma bicara fakta tanpa bukti jadinya fitnah," ujarnya. Akun @natamalfian mengatakan, aparat yang netral adalah harapan semua warga. "Jangan sampai aparat dan wasit pemilu tidak netral apalagi jadi pemain," ujar @potretdesa.
"Wujudkan pemilu yang adil dan netral," ujar @lanakarana.
Baca juga : Bos Bawaslu Malah Tanyakan 2 Alat Bukti
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 18/11/2023 dengan judul Soal Dugaan Aparat Tidak Netral, Gibran: Buktikan, Laporkan!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya