Dark/Light Mode

IKN Harus Dilanjutkan, Prabowo - Gibran Tak Mau Bangsa Ini Mundur

Jumat, 24 November 2023 21:49 WIB
Pasangan Capres Cawapres No 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram Prabowo)
Pasangan Capres Cawapres No 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram Prabowo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Budisatrio Djiwandono menegaskan sikap Pasangan Calon Prabowo-Gibran terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas. 100 persen Ibukota Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi.” tegas Budisatrio dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Budisatrio menjelaskan, pembangunan Ibukota Nusantara adalah langkah strategis dan visioner yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus dilanjutkan.

Baca juga : Menangkan Prabowo-Gibran, ReJO Pro Gibran Gerilya Udara Dan Darat Di Yogya

“Pak Presiden sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan. Ini bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris.” ujar Budisatrio.

Momentum IKN, menurut Budisatrio, harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata.

“Ke depannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai Ibukota, ” jelas Budisatrio.

Baca juga : Muhammadiyah Yakin Ganjar Pranowo Dan Mahfud MD Mampu Jalankan Amanah Rakyat

Menurutnya, perhatian nasional dan internasional akan mengarah Ibukota Baru. Investasi akan masuk, ekonomi akan tumbuh secara cepat.

"Coba bayangkan dampaknya kepada Indonesia Timur. Inilah titik mula sebuah pemerataan.” ujar Budisatrio.

Komitmen Prabowo-Gibran untuk melanjutkan IKN, menurut Budisatrio, juga merupakan sebuah kewajiban karena hal tersebut adalah amanat konstitusi.

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Yakin, Bawaslu Bakal Tindak Lanjuti Semua Kecurangan Pemilu

“Akhir Oktober lalu, DPR telah sepakat dan mengesahkan Revisi UU no.3 tahun 2022 tentang IKN.” tutur Budisatrio.

Siapapun yang menjadi presiden, menurut Budisatrio, memiliki kewajiban untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut.

“Mempermasalahkan hal ini adalah sebuah kemunduran. Mari kita berpihak pada pemerataan dan masyarakat daerah. Siapapun Presiden nantinya berkewajiban untuk melanjutkan. Dan untuk Pasangan Prabowo-Gibran, kita komit 100 persen IKN dilanjutkan” pungkas Budisatrio.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.