Dark/Light Mode

Membaca Gagasan Capres-Cawapres Mengatasi Persoalan Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 6 Desember 2023 23:27 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan hukum di Indonesia masih meninggalkan momok bagi generasi muda.

Tak sedikit kasus hukum berakhir dengan pertanyaan besar atau tidak memenuhi rasa keadilan publik sehingga milenial menjadi antipati terhadap penegakan hukum.

Isu hukum mengenai penegakan hukum ini dibedah dalam webinar bertajuk 'Adu Gagasan Jubir Milenial Penegak Hukum dan HAM' yang diselenggarakan oleh Apahabar Community, di Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (6/12/2023).

Webinar Apahabar Community ini menghadirkan tiga pembicara muda dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2024, Februari mendatang.

Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, Pipin Sopian mengatakan pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sehingga penegakan hukum tidak kemudian menjadi momok bagi masyarakat.

Menurutnya, konsen AMIN adalah penegakan keadilan. Penegakan hukum, harus bisa dilakukan dengan transparan, akuntabel dan mengayomi.

“Karena itu kita ingin pendekatan yang lebih humanis, bukan hukum dan penegakan hukum yang menjadi momok yang menakutkan sehingga kita harus mengayomi dan lebih humanis. Jadi keadilan menjadi kata kunci yang ingin dibangun Anies dan Gus Muhaimin," ujar Pipin dalam webinar Apahabar Community.

Baca juga : SPN Bagian Dari KSPI, Dukung Capres-Cawapres Jagoan Partai Buruh

Berkaitan dengan itu, tim AMIN berjanji untuk mendampingi masyarakat bila mengalami persoalan hukum, sehingga tidak lagi terjadi diskriminasi yang merugikan masyarakat.

"Kita ingin memberikan perlindungan hukum yang gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Misalnya bagaimana penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tidak boleh ada diskriminasi, dan jangan sampai publik melihat hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," beber Pipin.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi menyebutkan bahwa kubu Prabowo-Ganjar menempatkan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai poin terpenting dan pertama dalam Asta Cita mereka.

Merujuk pada data Setara Institute, Dedek melihat adanya peningkatan dalam indeks penegakan hukum dan HAM sejak pemerintahan Jokowi di 2014 hingga kini, sehingga mereka akan melanjutkan tren tersebut.

Data dari Setara Institute yang dikeluarkan secara annual, sejak Jokowi menjabat di 2014 indeks kinerja HAM terus naik.

“Pada tahun 2022 indeks penegakan HAM ada di 3,2 dari angka 7 secara internasional. Ini berarti ada kenaikan dan masih ada kesempatan untuk memperbaikinya dengan melakukan banyak hal," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, Prabowo-Gibran akan berfokus pada penegakan hukum dan HAM dengan memberikan ruang yang luas bagi masyarakat, insan pers dan lembaga masyarakat lain untuk mengawasi dan mengkritisi penegakan hukum secara bertanggung jawab.

Baca juga : Diaspora Indonesia Yakin Mahfud Mampu Benahi Penegakan Hukum

"Kita akan mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas untuk kepentingan publik. Pak Prabowo dan Gibran juga ingin menegakkan mimbar akademik, Jadi nggak hanya sebagai sarana bagi dunia akademi tapi sebagai sarana kebebasan berekspresi para mahasiswa para pelajar dan tidak dibatasi," tukasnya.

Selain itu, mereka ingin menghapus diskriminasi baik itu dilakukan oleh oknum negara kepada masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat.

Nantinya setiap kebijakan Prabowo-Gibran juga berisi komponen humanis, inklusif dan gender sensitif.

"Jadi setiap kebijakan Prabowo-Gibran mempertimbangkan tiga hal itu," paparnya.

Masih dalam webinar Apahabar Community, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jutan Manik mengungkapkan masalah penegakan hukum bagi masyarakat sebenarnya sangat sederhana.

Mereka hanya ingin penegakan hukum yang adil.

"Yang ditunggu publik sekarang itu bagaimana hukum itu berlaku adil. Jadi asas hukum atau elemen hukum itu menyentuh masyarakat dari tingkat bawah. Kita tahu dalam penindakan hukum masih ada yang namanya pandang bulu. Jadi menurut hemat saya, ada beberapa kasus akan direspons kalau sudah ramai di media sosial. Jadi viral dulu," bebernya.

Baca juga : Idham Holik: Pelaksanaan Debat Diatur Dalam PKPU

Komitmen penegakan hukum seperti ini yang dipelototi masyarakat.

Mereka ingin mendapatkan respons yang baik dan cepat, ketika ada persoalan hukum yang mereka alami di tengah lingkungan kehidupannya.

"Yang kita mau itu, penegakan hukum berlaku adil tanpa harus viral dulu. Penegak hukum harus merespons secara cepat dan adil laporan masyarakat. Jadi hal-hal kecil seperti itu yang sangat ditunggu masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi ketiga juru bicara capres-cawapres itu, Pakar dan Praktisi Hukum Pidana dan Hary Firmansyah mengatakan ketiganya punya visi untuk melakukan reformasi hukum.

Namun hal itu nantinya bukan menjadi janji kosong hanya karena kepentingan elektoral.

"Yang saya lihat dari statement ketiganya adalah adanya keinginan untuk reformasi hukum. Tapi yang penting dalam konteks tata negara saat ini adalah, menghindari politisasi terhadap aparat penegakan hukum itu sendiri. Jadi siapapun yang berkuasa harus konsisten dengan janjinya untuk tidak mempolitisasi penegak hukum. Jadi itu yang penting dan harus dicatat," pungkasnya.

Acara webinar Apahabar Community yang membahas pandangan kaum milenial soal gagasan penegakan hukum dari setiap capres-cawapres ini berjalan lugas dan interaktif dipandu oleh Host milenial Salsa Aquina.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.