Dark/Light Mode

Suasana Pilpres

Di Dunia Maya Panas, Di Dunia Nyata Dingin

Minggu, 7 Januari 2024 08:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - H-37 jelang pencoblosan, tensi politik semakin meninggi. Namun, di banding lima tahun lalu, panasnya Pilpres 2024 cuma terasa di dunia maya. Di dunia nyata sih dingin-dingin saja.

Harapan agar panasnya Pilpres di dunia nyata tidak menjalar ke dunia maya, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi Pilpres 2024 dengan mengedepankan kedamaian. Meski beda pilihan, harusnya tetap menjunjung kebersamaan.

“Di setiap kesempatan, setiap saat, terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi, kita selalu mengajak masyarakat untuk mendeklarasikan Pemilu damai, penyelenggara maupun juga masyarakat pemilih dan juga para tokoh,” kata Kapolri kepada wartawan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga : Waspada Cuaca Besok Di Jakarta! BMKG: Ada Potensi Hujan Disertai Petir Dan Angin

Sigit mengakui, suhu politik di dunia maya mulai memanas. Namun, ia berharap masyarakat tak terpengaruh karena dia meyakini masyarakat sudah dewasa.

“Kita juga melihat di media sosial, di media TV sudah mulai memanas. Harapan kita di level masyarakat, di level grassroot, ini tidak terpengaruh,” ungkapnya.

Sigit berharap masyarakat menentukan pilihannya sendiri di bilik suara pada tahap pencoblosan Pemilu 2024. Ia mengingatkan perbedaan pendapat bukan berarti disikapi dengan permasalahan berlanjut, apalagi keributan.

Baca juga : Soal Surat Suara Pilpres Di Taipei, Ini Tanggapan Ganjar

“Jadi biarkan masyarakat menentukan pilihannya di bilik suara, dan kemudian ini bisa berjalan dengan baik. Beda pendapat bukan untuk kemudian mengakibatkan terjadinya permasalahan ataupun kemudian bahkan terjadi kerusuhan,” ucapnya.

Belakangan ini, tensi politik di media sosial memang lebih panas dibanding dunia nyata. Di beranda medsos, hampir tiap detik isinya penuh saling serang, cacian, makian hingga penyebaran berita bohong.

Sejauh ini, Bawaslu melaporkan sudah menemukan 204 konten di medsos yang melanggar ketentuan dalam UU Pemilu dan UU ITE. Menurut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu dan analisis aduan masyarakat.

Baca juga : Ratusan Umat Kristiani Di Korsel Rayakan Natal Di Gangnam Seoul

Pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye terbagi atas tiga jenis, yakni ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta pelanggaran berita bohong. Ujaran kebencian merupakan jenis pelanggaran terbanyak dengan 194 konten atau 95 persen, diikuti politisasi SARA sebanyak 9 konten atau 4 persen, dan pelanggaran berita bohong dengan 1 konten atau 1 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.