Dark/Light Mode

Survei Kepuasan Mayarakat 2023 : Pelayanan Di PLBN Motamasin Dinilai Baik

Senin, 25 Desember 2023 11:29 WIB
Survei Kepuasan Mayarakat tahun 2023 menyatakan Pelayanan Di PLBN Motamasin dinilai baik. (Foto: Dok. BNPP)
Survei Kepuasan Mayarakat tahun 2023 menyatakan Pelayanan Di PLBN Motamasin dinilai baik. (Foto: Dok. BNPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin merupakan salah satu pintu perbatasan darat Indonesia dengan Timor Leste selain Motamasin, Wini dan Napan, berada di Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilayah tersebut berbatasan dengan wilayah Covalima, Suai, Timor leste, dengan Border post nya yaitu Salele.

PLBN Motamasin diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 9 Januari 2018, bersamaan dengan peresmian PLBN Wini.

Aktivitas lintas batas negara yang menonjol di PLBN Motamasin berupa pelintasan orang dan barang, dengan rata-rata harian mencapai 125 pelintas.

Sementara nilai perdagangan yang tercatat sampai dengan bulan november 2023 mencapai Rp11.257.090.767,- dengan komoditas utama berupa Bahan Banguna, Air Mineral, Sembako, Peralatan Elektronik, Perlengkapan Otomotif, Pakan ternak, Obat Pertanian.

Sama halnya PLBN Motaain, di PLBN Motamasin secara resiprokal telah melayani angkutan barang dengan kedaraan ekspor mencapai 97, kendaraan yang memungkinkan ekspor langsung ke negara tetangga.

Sesuai dengan fungsinya, tiap hari PLBN memberikan pelayanan atas arus masuk dan keluar Orang dan barang kedalam maupun keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga : Kuasa Hukum: Ada Pelanggaran Dalam Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Pelayanan harian tersebut dari hari ke hari perlu untuk ditingkatkan, baik dari segi sistem tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat merasakan puas tidaknya saat dilayani oleh aparatur penyelenggara pelayanan lintas batas negara.

Untuk mengukur kinerja pengelolaan PLBN pada tahun 2023 ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara berkerjasama dengan lembaga eksternal yang berkompeten dibidang survei publik menyelenggarakan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN.

 

 

Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“PLBN Motamasin adalah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publiK. Berdasarkan penilaian masyarakat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,36 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN Baik,” tutur Pelaksana Harian Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon dalam keterangan diterima Senin (25/12/2023).

Menurut Simbolon, hasil survei kepuasan masyarakat disimpulkan secara keseluruhan mutu pelayanan di PLBN Motamasin mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik.

Baca juga : Jokowi Ketolong Bansos

Lebih lanjut Simbolon menjelaskan, secara faktual, saat ini di Zona Inti PLBN Motamasin memberikan 6 jenis pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan tersebut meliputi pelayanan bea dan cukai, pelayanan keimigrasian, pelayanan kekarantinaan pertanian (hewan dan tumbuhan), pelayanan kekarantinaan ikan, pelayanan kendaraan bermotor lintas batas negara, dan pelayanan kekarantinaan kesehatan.

“Kami telah mendapatkan data persepsi masyarakat dari 18 orang pengguna layanan pada bea dan cukai, 25 orang pengguna layanan keimigasian, pengguna layanan kekarantinaan ikan, karantina pertanian (hewan dan tumbuhan), karantina kesehatan, dan pengguna layanan kendaraan bermotor lintas batas negara”. ujar Simbolon.

Adapun indikator persepsi yang didata pada Survei Kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Publik di PLBN Motamasin meliputi sembilan unsur penilaian.

Kesembilan unsur tersebut adalah persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

“Semua unsur SKM PLBN Motamasin ini meraih nilai baik,” ujar Simbolon.

Nilai tertinggi diperoleh unsur kompetensi pelaksana sebesar 87,98 atau sedikit lebih besar dibandingkan perilaku pelaksana sebesar 87,50.

Baca juga : Ganjar di Hadapan Masyarakat Palu: Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi

Kemudian, produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 84,13 disusul sarana dan prasarana serta sistem, mekanisme, dan prosedur masing-masing sebesar 83,65.

“Berikutnya, waktu penyelesaian, biaya dan tarif, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan masing-masing sebesar 82,69 serta persyaratan sebesar 81,73,” tuturnya

Pencapaian penilai masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga.

“PLBN Motamasin termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik,"pungkas Simbolon.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.