Dark/Light Mode

TPN Singgung Etika Presiden Berpihak, Nusron: Dulu Kenapa Tak Dipermasalahkan?

Kamis, 25 Januari 2024 17:31 WIB
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menanggapi pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, yang menyinggung standar etik moral Presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon. Nusron menyebut bahwa ada isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja. 

“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Tahun lalu saat sebelah yakin didukung Presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu kenapa tidak dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” tegas Nusron, di hadapan wartawan, Kamis (25/1). 

Baca juga : Imbau Hargai Hak Politik Presiden, Nusron: Kuncinya Tak Gunakan Fasiiltas Negara

Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud. 

“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye.” jelasnya.

Baca juga : Songsong 2024, Peradi SAI Bertekad Ciptakan Keadilan Di Masyarakat

Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral. 

“Ketika dalam Undang-Undang Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral, artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron 

Baca juga : Prabowo: Utang RI Pruden, Pertahanan Harus Kuat Agar Tidak Diintervensi

Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku. 

“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi, bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu.” pungkas Nusron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.