Dark/Light Mode

Awasi Proses Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU Diminta Profesional

Rabu, 31 Januari 2024 15:56 WIB
Komite Pemilu Jurdil KPJ dan Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI). (Foto: Ist)
Komite Pemilu Jurdil KPJ dan Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bersikap profesional dalam mengawal Pemilu 2024 agar dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.

Hal itu disampaikan Komite Pemilu Jurdil (KPJ) yang diinisiasi Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI), saat menggelar aksi dan berdialog dengan Bawaslu tentang seruan netralitas dan Pemilu jurdil di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). "Kami mengajak semua pihak dan mendesak kepada Bawaslu agar lebih pro-aktif untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan memastikan, suara rakyat dijaga, diamankan, dan dihitung secara benar," ujar Koordinator aksi Nanda Abraham.

Nanda mengatakan, Bawaslu sebagai pemegang mandat Undang-undang (UU) untuk pengawasan dan penegakan hukum Pemilu maupun Pilpres, harus belerja optimal untuk memastikan bahwa asas netralitas, jujur, dan adil telah dijalankan oleh seluruh pejabat tinggi negara. Termasuk Presiden, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang wajib mengayomi dan berdiri diatas semua golongan.

"Bawaslu harus lugas, adil, dan efektif dalam mengawasi dan menindaklanjuti ke ranah penindakan hukum atas setiap pelanggaran netralitas itu sendiri. Ini penting, karena menyangkut legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik," tegas Nanda.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Damai, Amankan Ruang Digital Dari Hoax

Dia mengatakan, Pemilu yang jujur dan adil adalah prasyarat tegaknya demokrasi. Namun, proses Pemilu maupun Pilpres 2024, terlihat semakin tidak demokratis karena banyak kejadian yang mewarnai pelaksanaannya. 

Menurutnya, Pemilu 2024 adalah tonggak penting untuk konsolidasi demokrasi Indonesia menuju negara demokratis yang diakui dan dihormati dunia internasional. Karena itu, Nanda meminta hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi.

"Serta ada kepastian proses pemilu termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik curang. Perlu ada jaminan setiap suara pemilih dilindungi dan dihitung dengan benar," ujar Nanda.

Sementara Bob Randilawe, selaku koordinator aksi lainnya menambahkan, Bawaslu wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi aparatur pemerintah yang tidak netral. Sebab, marwah Pemilu yang demokratis harus dijaga dari upaya penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga : Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tertib dalam Pasang APK

"Bawaslu wajib mengingatkan dan menindak sesuai hukum yang berlaku indikasi ketidaknetralan dan pemihakan yang menabrak etika dan aturan main," pintanya.

Menyadari situasi tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa catatan penting kepada Bawaslu. Antara lain, meminta Bawaslu menjunjung asas pemilu jurdil, independen dan non-partisan, seimbang serta tidak berpihak. 

Kemudian, membuka akses dan menyediakan informasi terkait pengawasan dan langkah penindakan terhadap pelanggaran dalam proses Pemilu, dari sejak pendaftaran pemilih, mekanisme pemungutan suara, hingga penghitungan hasil pemilu

Serta, melakukan pengawasan terhadap jaminan keamanan dalam pengelolaan data pemilih dan sistem elektronik untuk mencegah peretasan, manipulasi informasi, pencurian data, hingga penyalahgunaan data suara.

Baca juga : Pemilu 2024 Rawan Curang, Rakyat Bunyikan Kentongan Perubahan

"KPU dan BAWASLU, harus memastikan pelaksanaan dan pengawasan utamanya ditujukan kepada Presiden, Mentri, aparat keamanan, kepolisian, dan ASN agar bersikap netral," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.