Dark/Light Mode

Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tertib dalam Pasang APK

Senin, 22 Januari 2024 20:46 WIB
Ketua Rahmat Bagja (kiri). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Ketua Rahmat Bagja (kiri). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengimbau seluruh peserta Pemilu meninjau kembali lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai bermasalah. Hal ini agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar.

"Kami mengimbau kepada peserta Pemilu untuk me-review kembali terhadap (lokasi) pemasangan APK. Jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain, maka hal itu yang wajib kita hindari," ujar Bagja, dalam keterangan resminya, Senin (22/1).

Baca juga : Catat, Peserta Pemilu Sepakat Nggak Sebar Hoaks Di Medsos

Bagja telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menertibkan APK bermasalah. Dalam penertiban itu, jajaran Bawaslu di daerah diminta berkoordinasi dengan partai politik atau peserta Pemilu agar tidak ada kesalahpahaman.

Alumnus Utrecht University ini juga memastikan, Bawaslu hanya akan menertibkan APK yang dipasang di tempat yang dilarang sesuai Peraturan KPU Nomor 15/2023.

Baca juga : Momen Prabowo Serukan Teriakan Perang Khas Dayak

Bagja berharap, di sisa masa kampanye ini, seluruh peserta Pemilu dan Pilpres dapat mengerti bagaimana pemasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum. "Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain," imbuhnya.

Selain itu, dia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberi dukungan berupa tenaga kepada Pengawas Pemilu dalam penertiban APK sesuai dengan aturan berlaku.

Baca juga : Dapil Kalimantan Selatan I: Medan Tempur Garuda Vs Banteng

"Bawaslu tidak bisa sendiri. Oleh sebab itu, Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.