Dark/Light Mode

Rawan Serangan Fajar

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

Selasa, 6 Februari 2024 07:35 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang. Tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara sangat krusial terjadi kecurangan pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meme­beberkan strategi pengawasan di masa tenang. Salah satunya, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pemangku kepent­ingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan stake­holder (Satpol PP seluruh Indonesia) dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Bagja mengatakan, penertiban APK masuk ranah Bawaslu. Namun, tidak semua hal dapat Bawaslu tangani sendiri. Karena itu, Bawaslu membutuhkan ban­tuan pemangku kepentingan setempat. Misalnya, penertiban APK di lahan milik Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota. “Juga penertiban di tempat yang penga­was pemilu tidak memiliki keahlian untuk menertibkannya,” ujarnya.

Baca juga : PT Adonara Bayar Pakai Mobil Kreditan

Menurut Bagja penertiban APK sebe­narnya tugas bersama. Sayangnya, baik KPU dan Bawaslu tidak pernah diberi pelatihan naik pohon dan sebagainya.

“Maka dari itu, harus dikoordinasi­kan dengan Satpol PP dan aparat yang berkaitan dengan penertiban APK,” ujarnya.

Bagja mengungkapkan, strategi pen­gawasan di masa tenang lainnya yang sedang disiapkan yakni mengawasi potensi terjadinya mobilisasi masa dan politik uang dari peserta pemilu maupun tim sukses.

Padahal, masa tenang merupakan masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye. “Jadi, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,” ucapnya.

Baca juga : Hore, Jakarta Bakal Punya 10 RTH Baru

Ketua Bawaslu Jawa Barat (Jabar) Zacky M Zam Zam mengingatkan peserta pemilu mematuhi aturan di masa tenang.

Dia mengatakan, Bawaslu Jabar akan fokus mengawasi dan mengantisipasi po­tensi terjadinya money politics (serangan fajar) dan politisasi SARA. Termasuk juga melakukan pengawasan pada politik identitas dan politisasi birokrasi.

“Kita ingin semua elemen bisa me­nahan diri. Dari peserta pemilu, sam­pai pemilihnya juga semakin aware,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Zacky mengatakan, masa tenang memiliki potensi kerawanan tinggi selain pada tahap pencoblosan Pemilu 2024. Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Jabar melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan di setiap daerah.

Baca juga : Semifinal Piala Asia: Korea Selatan Vs Yordania, Pertaruhan Raksasa Asia

“Masa tenang itu masa yang tidak tenang bagi kami pengawas pemilu,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip mengingatkan jaja­rannya lebih peka terhadap kondisi di lapangan selama masa tenang. Selain itu, pengawas pemilu harus siap kapan pun melakukan pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Harus siap siaga kalau ada masyarakat yang datang melapor. Saya berharap saat melakukan pengawasan, jangan melupakan Form A. Itu wajib. Karena dokumen ini akan berguna ketika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya. 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 6 Februari 2024 dengan judul Rawan Serangan Fajar, Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.