Dark/Light Mode

Jelang Pemilu, KPK Ingatkan Pejabat Jauhi Konflik Kepentingan

Rabu, 7 Februari 2024 16:23 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat dan penyelenggara negara untuk menjauhi konflik kepentingan atau conflict of interest, terutama menjelang Pemilu 2024.

"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest), baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai conflict of interest," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca juga : Periksa Anak SYL, KPK Dalami Aliran Uang Jual Beli Jabatan Di Kementan

Ghufron menyatakan, konflik kepentingan yang mungkin terjadi menjelang Pemilu 2024 adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan. Diingatkannya, konflik kepentingan bukan hanya pelanggaran etika.

"Conflict of Interest merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," tegasnya.

Baca juga : Marak Petisi Kampus Jelang Pemilu, Ini Tanggapan PP Muhammadiyah

Ghufron menyebut, komisi antirasuah berkepentingan memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara Jujur dan adil.

Salah satunya, dengan berupaya agar Pemilu 2024 terbebas dari praktik money politics dan konflik kepentingan.

Baca juga : Jelang Pencoblosan, Yandri Imbau Hentikan Penyebaran Berita Bohong

"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.