Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dari 1.692 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasikan PSU, hanya 1.521 TPS yang direalisasikan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, KPU hanya melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, lanjutan dan susulan (PSU/PSL/PSS) di 1.521 TPS saja. Padahal, rekomendasi Bawaslu sebanyak 1.692.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty merinci pelaksanaan pemilihan ulang dalam kategori PSU, PSL dan PSS. Dia mengatakan, terdapat 890 rekomendasi PSU dari Bawaslu. Terbanyak di Papua Pegunungan (94), Papua (80), Sulawesi Selatan (70), Maluku (70), Nusa Tenggara Barat (53), Nusa Tenggara Timur (53), Sulawesi Tengah (42).
Baca juga : Penonaktifan NIK Ditunda Hingga Pilgub DKI Selesai
“Kalau PSL, ada 136 rekomendasi Bawaslu. Terbanyak di Jawa Barat (43), Sumatera Selatan (21), DKI Jakarta (19), Banten (14),” ungkap Lolly dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Lolly mengatakan, terdapat 666 rekomendasi PSS. Terbanyak di Papua Tengah (387), Jawa Tengah (114), Papua Pegunungan (99), Papua (39) dan Banten (18).
“Terhadap rekomendasi tersebut, KPU menindaklanjuti PSU, PSL, dan/atau PSS sebanyak 1.521 TPS,” kata Lolly.
Baca juga : Athletic Bilbao Vs Atletico Madrid, Los Leones Cuma Butuh Hasil Imbang
Rinciannya, 890 rekomendasi PSU dilaksanakan di 729 TPS (82%) dan tidak dapat dilaksanakan PSU di 84 TPS (9%). “Alasannya, KPU tidak cukup waktu menyiapkan logistik PSU,” ujarnya.
Kemudian terhadap 136 rekomendasi PSL, dilaksanakan di 135 TPS (99 persen) dan tidak dapat dilaksanakan di 1 TPS (1 persen). Alasannya, tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance).
Lalu, terhadap 666 rekomendasi PSS, dilaksanakan di 657 TPS (99 persen) dan tidak dapat dilaksanakan di 9 TPS (1 persen). Tidak dapat dilaksanakannya PSS terjadi di 9 TPS di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, dikarenakan ada konflik antarmasyarakat yang hendak membagi surat suara antarcaleg. Namun, tidak ada titik temu.
Baca juga : Strus Tipoin, Cavaliers Menang
Lolly mengatakan, terdapat 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti (tidak mendapat surat balasan) terjadi di 4 Provinsi, yakni Sulawesi tengah 3 (Banggai Kepulauan 1, Donggala 2), Jawa Barat 3 (Kota Bekasi 3), Maluku 23 (Kota Ambon 3, Seram Bagian Barat 19, Maluku Tengah 1) dan Papua 48 (Kabupaten Jayapura).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya