Dark/Light Mode

Masyarakat Ramai Ngomongin Prabowo Jadi Jenderal Bintang 4

Immanuel Ebenezer: Tidak Ada Lagi Yang Perlu Dipertanyakan

Kamis, 29 Februari 2024 07:50 WIB
Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Prabowo Mania. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Prabowo Mania. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberian anugerah pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi perbincangan masyarakat.

Sebelumnya, pangkat terakhir Prabowo sebelum penganugerahan itu, adalah Letjen (bintang tiga).

"Saya ingin sampaikan, penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi pada akhir sambutannya, dalam Rapim TNI-Polri 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

"Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," imbuh Jokowi.

Baca juga : TB Hasanuddin: Sudah Tak Berlaku Bagi Purnawirawan

Saat penganugerahan, Prabowo mendapatkan tanda kehormatan, berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI Bintang 4.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sementara itu, pangkat istimewa yang diberikan Jokowi kepada Prabowo, diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009. Berikut bunyinya; Pertama, setiap penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan, berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara.

Kedua, penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima gelar, dapat berupa: a. pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta; b. pemakaman dengan upacara kebesaran militer; c. pemakaman atau sebutan lain dengan biaya negara; d. pemakaman di taman makam pahlawan nasional; dan/atau e. pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala kepada ahli warisnya.

Baca juga : Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI

Ketiga, penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup dapat berupa: a. pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa; b. pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala; dan/atau c. hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.

Pada postingan di akun Instagramnya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi. "Terima kasih kepada Presiden RI @jokowi atas anugerah dan kehormatan ini, terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia," ujar Prabowo di Instagram pribadinya, Rabu (28/2/2024).

"Sejak umur 18 tahun, saya mengucap sumpah untuk selalu setia kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, serta mendarmabaktikan dan mempersembahkan jiwa raga saya untuk negara kita tercinta. Sumpah itu yang saya selalu pegang," lanjut Prabowo.

Ketua Umum Prabowo Mania yang juga Wakil Komandan Relawan Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer menyatakan, sudah tepat jika Prabowo dapat pangkat kehormatan dari negara. Menurut dia, pengabdian Prabowo selama ini sudah pantas mendapatkan penghargaan.

Baca juga : KPU Laksanakan 1.521 TPS

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin bilang, silakan saja Presiden memberikan pangkat kehormatan, jika memang Prabowo dinilai berjasa kepada negara. Tetapi, kata dia, pemberian pangkat harus sesuai aturan yang berlaku.

Untuk membahasnya lebih lanjut, berikut wawancara dengan Immanuel Ebenezer mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.