Dark/Light Mode

Hadapi Krisis Iklim

Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI

Kamis, 29 Februari 2024 07:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Antara)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi nyata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menghadapi tantangan krisis iklim konsisten dilakukan. Upaya tersebut diharapkan makin kuat setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, kinerja aksi iklim ini tidak main-main. Indonesia terus menunjukkan aksi nyata kepada internasional.

“Upaya kita dalam emisi pun terus dilakukan secara sistematis dalam koridor tata kelola karbon,” ujar Siti dikutip dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : KPU Laksanakan 1.521 TPS

Dia mengatakan, penting bagi Indonesia menunjukkan tekad­nya kepada dunia internasional untuk menghadapi persoalan lingkungan dan hutan. Langkah yang diambil Indonesia harus jelas dan berbobot.

“Bagaimana cara mengambil keputusan, mengurai masalah dan memformulasikannya men­jadi aksi,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai work­shop juga dijalankan KLHK, sehingga program aksi iklim bisa direncanakan secara detail.

Baca juga : KPU DKI Buka Lowongan

Selain untuk implementasi aksi iklim yang sistematis, juga menjadi showcase yang menunjukkan kerja aksi iklim, khususnya dalam kerangka kerja FoLU Netsink 2030 di Indonesia agar berjalan secara terarah dalam rambu-rambu carbon governance.

Dalam pelaksanaan aksi iklim Pemerintah Pusat juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Bahkan melibatkan lembaga swadaya masyarakat atau Non Governmental Organization (NGO) dan akademisi.

“Bagi internasional, governanceitu penting, begitu juga bagi Indonesia. Maka workshop diadakan supaya kerja kita itu sistematis. Dengan begitu, mereka tahu kita tidak main-main dengan dana internasional,” tegas Siti.

Baca juga : Duh, Backlog Makin Besar Nih

Politisi Partai NasDem ini menilai, rangkaian langkah kerja Pemerintah Norwegia melalui Pelaksanaan Result Based Contribution (RBC) merupakanpengakuan sejalan dengan prestasi Indonesia dalam penurunan emisi GRK dari REDD+ dalam framework FoLU Netsink 2030.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.