Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPU Berdalih Demi Efisiensi Waktu
Rekapitulasi Suara LN Pakai Dua Panel
Jumat, 1 Maret 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
“Metode dua panel dalam regulasi memang memungkinkan dilakukan, sehingga Bawaslu akan mengawasi proses dua panel itu,” kata Lolly di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Namun, kata Lolly, KPU juga perlu menyampaikan terlebih dulu kepada para saksi terkait pelaksanaan dua panel. Hal itu agar tidak menyebabkan adanya kendala.
Namun, usulan rekapitulasi suara dua panel ditolak saksi dari PDI Perjuangan, Harli. Pasalnya, saksi dari tim partainya yang hadir hanya beberapa orang saja.
Baca juga : Jakarta Darurat Waduk Raksasa
“Jadi nggak cukup,” tolak Harli di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Dia pun mengungkit soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) (PKPU) yang mengatur pembentukan dua panel yang hanya dapat dibuat berdasarkan Surat Keterangan (SK) KPU.
Selain itu, Harli meminta agar keberatan pihaknya jangan dikaitkan dengan perkara teknis. Apalagi pemilu merupakan momentum kenegaraan yang terjadi lima tahun sekali.
Baca juga : Nottingham Forest Vs Liverpool, Forest Butuh Keajaiban
“Artinya kita setengah hati untuk mendudukkan secara benar persoalan kedaulatan rakyat ini,” kritiknya.
Sebagai informasi, pada hari ke-2 rekapitulasi nasional, KPU sudah mengesahkan perolehan suara di 29 PPLN, yaitu Athena (Yunani), Perth, Sidney, Melbourne (Australia), Manila dan Davao (Filipina), Rabat (Maroko), Praha (Republik Ceko), Manama (Bahrain), Tokyo dan Osaka (Jepang), Dubai (UEA), London (Inggris), Doha (Qatar), Amman (Yordania).
Kemudian, Yangon (Myanmar), Kairo (Mesir), Madrid (Spanyol), Vientiane (Laos), Seoul (Korsel), Den Haag (Belanda), Lisabon (Portugal), Warsawa (Polandia), Baghdad (Irak), Houston (Amerika), Bangkok (Thailand), Hamburg (Jerman), Jeddah (Arab Saudi), Budapest (Hongaria), Noumea (Perancis) dan Beijing (China).
Baca juga : Main Tenang, Medvedev Melaju
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 1 Maret 2024 dengan judul KPU Berdalih Demi Efisiensi Waktu, Rekapitulasi Suara LN Pakai Dua Panel
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya