Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terindikasi Mainin Suara Caleg, Ketua Dan Anggota PPK Di Karawang Dinonaktifkan
Senin, 4 Maret 2024 17:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena diduga melakukan manipulasi suara caleg pada Pemilu 2024.
"Sampai sekarang sudah ada lima ketua dan anggota PPK yang dinonaktifkan karena terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu," kata Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.
Baca juga : Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan
Dua anggota PPK Pakisjaya dinonaktifkan setelah mengaku melakukan penggeseran suara antara dua caleg di Partai Demokrat, yang mengakibatkan caleg lainnya merugi.
Satu anggota PPK Lemahabang dinonaktifkan karena melakukan penggeseran suara antara dua caleg di Partai Golkar yang merugikan caleg lainnya dari partai yang sama.
Baca juga : Tingkatkan SDM Lokal di Majalengka, Nabati Gandeng LPK Darma Wangsa
Dua orang PPK Cikampek yang dinonaktifkan adalah ketua dan satu anggotanya. Diduga, mereka melakukan penggeseran suara antara dua caleg di PKB yang mengakibatkan salah satu caleg dirugikan.
Ikmal menegaskan, KPU Karawang memiliki bukti dan pengakuan terjadinya pergeseran perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.
Baca juga : KPK Gagal Tangkap Bupati
"Semua yang terindikasi bermain, kami nonaktifkan. Dan kami lanjutkan dengan sidang pemeriksaan etik," kata Ikmal.
KPU Karawang berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memastikan prosesnya berjalan dengan jujur dan adil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya