Dark/Light Mode

Antisipasi Gangguan Pungut Hitung Suara

Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan

Senin, 12 Februari 2024 07:15 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan, terdapat 7 in­dikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi. Serta 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawa­nan TPS di wilayahnya,” ungkap Bagja dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Baca juga : Kejagung: Buktikan Di Pengadilan, Kami Tunggu

Dia menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3 sampai 8 Februari 2024. Variabel dan indikator TPS rawan yakni pertama peng­gunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di seki­tar TPS).

Keempat, netralitas (penye­lenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertu­kar, dan/atau keterlambatan).

Baca juga : Caleg Dan Timses Stres Jangan Malu Ke Psikiater

Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Bagja mengatakan, 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Lalu, 119.796 TPS yang terdapat Pe­milih Tambahan (DPTb).

Kemudian, 38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. Selanjutnya, 36.236 TPS yang terdapat kenda­la jaringan internet di lokasi TPS.

Baca juga : Juventus Vs Udinese, Si Nyonya Tua Wajib Menang

“21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampa­nye peserta pemilu. 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pe­milih Khusus (DPK); dan 10. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa),” tutur Bagja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.