Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Puan Maharani dan sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) agak berbeda dalam menyikapi hak angket DPR. Bila sejumlah kader PDIP masih ngotot soal hak angket, Puan bilang belum ada intruksi partai. Berbagai kalangan menganggap Puan justru lebih realistis soal hak angket.
Hingga kini, hak angket memang belum jelas nasibnya. Belakangan ini, bahkan wacana untuk mendorong hak angket di DPR makin meredup. PDIP yang diharapkan bisa tampil sebagai lokomotif gerakan, justru masih jalan di tempat.
Puan yang juga Ketua DPR asal PDIP menyadari situasi di lapangan. Ketua DPP PDIP itu mengatakan, sampai saat ini partainya belum mengeluarkan instruksi untuk menggulirkan hak angket DPR.
Baca juga : Saksi Sidang Sengketa Pilpres: 02 Minta Hadirkan Mega, 03 Minta Hadirkan Jokowi
Karena itu, diakui Puan, partainya belum melakukan pergerakan untuk memuluskan bergulirnya hak angket. “Tidak ada instruksi,” kata Puan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2024).
Puan menjelaskan, hak angket adalah hak anggota DPR. Hak itu bisa saja digunakan jika ternyata bermanfaat. Menurut dia, hak angket bisa bergulir jika ada dukungan politik dari para anggota DPR. Bukan hanya keinginan politik saja. “Kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Apakah kemudian itu perlu,” cetus Puan.
Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini menegaskan, pihaknya masih masih wait and see dalam menyikapi wacana ini. Apalagi jika melihat syarat untuk menggulirkan hak angket bukan sesuatu yang mudah. Dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR, untuk bisa menggulirkan hak angket pertama harus diusulkan minimal oleh 2 fraksi, dan diusulkan 25 anggota. “Sampai sekarang kan belum ada (yang mengusulkan). Jadi ya kita lihat (nanti),” kata Puan.
Baca juga : Dipastikan Menag, Paus Ke Sini 3 September
Sikap Puan ini berbeda dengan yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dua hari kemudian. Politkus asal Yogyakarta itu mengungkapkan partainya belum menggulirkan hak angket DPR lantaran mendapat tekanan hukum antara lain melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Hasto menceritakan, tekanan serupa pernah dialami PDIP pada Pemilu 2014. Saat itu, partainya keluar sebagai pemenang pemilu dan menang pilpres. Namun setelah pemilu, ada manuver merevisi UU MD3 yang membuat jatah kursi ketua DPR tidak bisa diambil PDIP.
Meski begitu, Hasto memastikan partainya akan terus berusaha untuk menggulirkan hak angket DPR. Menurut dia, hal ini diperlukan sebagai pendidikan politik untuk publik dan melakukan koreksi dalam demokrasi.
Baca juga : Netizen Pro Terapkan TPPU
“Jadi tunggu saja momentumnya. Kalau Ibu Mega katakan gulirkan, saat itu juga kami gulirkan,” kata Hasto, dalam diskusi online, Sabtu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.