Dark/Light Mode

Putusan Pilpres Diumumkan Besok, MK Dijaga Ketat

Minggu, 21 April 2024 08:15 WIB
Gedung MK. (Foto: Ist)
Gedung MK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang pembacaan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 besok, Senin (22/4/2024), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga ketat.

Sejak Sabtu (20/4/2024), para petugas kepolisian telah berjaga di depan Gedung MK. Kawat berduri juga terpasang. Sejumlah kendaraan taktis, seperti barracuda dan water canon juga disiagakan. Beberapa kawasan di Medan Merdeka Barat sudah ditutup dengan barrier pembatas jalan.

MK akan memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 mulai pukul 09.00 WIB. Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang. Yakni gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

MK bakal memperketat pengamanan di sekitar gedung jelang sidang putusan sengketa Pilpres. MK juga berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Kalau di MK, di seputaran gedung MK tentu penebalan-penebalan ada," kata Fajar.

Baca juga : Satu-satunya Hakim Perempuan MK Ini Diharap Jadi Dewi Keadilan

Namun, ia mengaku, belum mendapat informasi detail terkait pengamanan di luar gedung MK. Menurutnya, hal itu merupakan otoritas dari Kepolisian.

"Kalau di sini saya kira seperti sidang-sidang sebelumnya. Memang ada penebalan-penebalan pengamanan di beberapa titik. Di luar sana mungkin juga akan ada penebalan, tapi kita belum terinformasi," tukas Fajar.

Polri menegaskan komitmennya akan menuntaskan pengamanan Pemilu 2024 hingga pengumuman putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. “Kami berkomitmen mengawal proses demokrasi pemilu hingga tuntas," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun untuk strategi keamanan dan sasaran keamanan pada putusan sengketa Pilpres 2024, secara detail dan komprehensif, akan disampaikan Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro Jaya sebagai satgas wilayah 

Bagaimana harapan kubu 01, 02, dan 03 terhadap putusan MK?

Capres nomor urut 01 Anies tidak sabar menunggu putusan MK. Menurutnya, putusan tersebut berdampak besar bagi Indonesia.

Baca juga : Bahas Putusan Sengketa Pilpres, 8 Hakim MK Tutup Pintu Rapat-rapat

Sebab, baru kali ini, banyak pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Menurutnya, hal itu menandakan Indonesia sedang berada di persimpangan jalan.

"Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik. Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat," kata Anies, usai silaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Ia meyakini, para Hakim MK akan berani mengambil keputusan berdasarkan hati nurani untuk menyelamatkan praktik demokrasi di Indonesia.

Sementara, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli meminta MK membatalkan hasil yang ditetapkan KPU. Ia mengatakan, hasil penghitungan tersebut hanya diresmikan setelah dicek ulang oleh KPU. Bukan sebagai narasi penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kita memohon kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU pada pleno penetapan tentang perolehan suara, bukan sebagai penetapan presiden dan wakil presiden terpilih," kata Firman dalam diskusi polemik Trijaya, Sabtu (20/4/2024).

TPN optimis menanti putusan MK. "Kami penuh harap atas kejutan dari hakim MK dalam amar putusan PHPU di MK nanti," ucapnya.

Baca juga : Putusan Gugatan Pilpres Dibacakan Senin, MK Pastikan Nggak Akan Deadlock

Sedangkan, Direktur Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi yakin, MK akan memutus sidang sengketa dengan berdasarkan undang-undang. Ia berharap, putusan MK bisa membuat pemilu yang adil hingga berintegritas.

“Kami sangat menghormati terhadap proses persidangan dan menghormati setiap apapun keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Viva.

Tentunya ini akan menjadi dasar hukum yang akan memperkuat proses-proses demokrasi konstitusional yang telah berjalan melalui pemilu yang luber jurdil, berintegritas dan berkualitas. "Jadi tidak usah lagi melakukan pengerahan massa dan kita percayakan institusi negara yakni MK untuk menjalankan tugas pokok fungsinya secara konstitusional yang sudah diatur UU," pesan Viva.

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno berharap, MK mampu memberikan putusan objektif. MK juga harus bisa memutus perkara secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak.

Namun, seingatnya, belum ada sejarah MK membatalkan hasil pemilu hingga mendiskualifikasi peserta pemilu. "Rasanya sengketa hasil pilpres di MK tak akan banyak mengubah apa pun," cetus Adi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.