Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bebas Bersyarat Dari Sukamiskin

Eks Bupati Cianjur Diisukan Mau Maju Lagi Di Pilkada

Senin, 12 September 2022 07:45 WIB
Mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM). (Foto: Instagram)
Mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) dinilai masih berpotensi kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Cianjur di Pemilu Kepala Daerah (Pikada) 2024. Sebab, hak politik IRM tidak dicabut, setelah ia divonis bersalah atas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2019 lalu.

Sahabat IRM, Herry Wirawan menyebut, ada sejumlah alasan yang membuat hak politik IRM tidak dicabut. Salah satunya, ungkap dia, terkait jasa-jasanya ketika menjadi bupati Cianjur periode 2016-2021.

“Hak politik beliau, nggak dicabut. Sebab, majelis hakim menilai beliau memiliki jasa yang sangat besar dalam membangun Cianjur, dan usianya masih muda untuk mengabdi bagi bangsa,” kata Herry melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Ribuan Warga Desa Kabupaten Cianjur Deklarasi Ganjar Presiden 2024

Namun, soal kemungkinan IRM kembali maju di Pilkada 2024, dirinya menyebut IRM fokus pada hal lain. Menurut dia, saat ini IRM fokus terhadap keluarga, dan fokus merintis sejumlah usaha Coffee Shop di Bandung.

“Selain itu, sudah IRM tidak menjadi kader partai politik mana pun. Sekarang, beliau menjadi santri aktivis pesantren,” cetusnya.

Diketahui, ayah IRM Cecep Muchtar Sholeh yang juga mantan Bupati Cianjur, kini memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Cianjur. Karenanya, isu IRM akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, berhembus cukup kecang.

Baca juga : Berbangsa Dan Bernegara Merupakan Fitrah Manusia Yang Harus Dirawat

Menganggapi hal itu, Herry menjawab secara diplomatis. Menurut dia, IRM menunggu perintah orang tuanya.

“Saat ini, beliau fokus membantu orang tua. Termasuk, menunggu bagaimana perintah orang tua,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (6/9). Ia bebas bersamaan dengan Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan Eks Bupati Indramayu Supendi.

Baca juga : Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menjelaskan, terdapat sejumlah mantan pejabatyang bebas bersyarat. Di antaranya, ungkap dia, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, dan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Selain itu, sambung dia, terdapat juga beberapa mantan bupati, seperti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, dan mantan Bupati Indramayu Supendi.

Meburut dia, para narapidana yang bebas bersyarat itu, masih harus melaksanakan wajib lapor sampai masa hukumannya berakhir. “Mereka bebas bersyarat. (Dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ungkap Elly Yuzar, Selasa (6/9). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.