Dark/Light Mode

Minta Pilkada Ditunda

Bawaslu Sepi Dukungan

Sabtu, 15 Juli 2023 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koor­dinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kan­tor Staf Presiden (KSP), Rabu (13/7). (Foto: dok. Bawaslu)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koor­dinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kan­tor Staf Presiden (KSP), Rabu (13/7). (Foto: dok. Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) mengusulkan Pilkada seren­tak 2024 ditunda karena berdekatan dengan Pilpres dan khawatir ada gangguan keamanan. Namun, usulan Bawaslu itu sepi dukungan.

Usulan penundaan Pilkada itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam Rapat Koor­dinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kan­tor Staf Presiden (KSP), Rabu (13/7). “Oleh karena itu, kami me­ngusulkan sebaiknya membahas op­si penundaan pemilihan (Pilkada),” ujar Bagja dikutip dari situs resmi Bawaslu, kemarin.

Baca juga : Beringin Waspadai Penumpang Gelap

Bagja khawatir ada potensi ma­salah jika Pilkada serentak tetap digelar 2024. Sebab, Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan dilantik pada Oktober 2024, tepat satu bulan sebelum Pilkada dilaksanakan. ­

Permasalahan lainnya, kata Bagja, aparat keamanan tidak bisa diperban­tukan ke daerah yang sedang men­galami gangguan keamanan, karena mereka fokus menjaga daerah masing-masing yang menggelar Pilkada. “Karena ini pertama kali serentak,” tandasnya.

Baca juga : Satkar Ulama Solid Dukung Airlangga

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan, belum tahu dasar Bawaslu meminta Pilkada ditunda. “Kalau kami kan lebih baik maju. Coblos saja," ujarnya usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor KPU, Jakarta, Kemarin.

DPR juga ikut menanggapi usulan Bawaslu menunda Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa meminta, Bawaslu tidak membuat per­nyataan yang dapat membuat gaduh persiapan pelaksanaan Pilkada yang sudah mulai berjalan.

Baca juga : Cita Citata, Didi Tak Pernah Bikin Sakit Hati

Menurut Saan, Komisi II DPR ber­sama Kementerian Dalam Negeri (Ke­mendagri), KPU, dan Bawaslu serta pi­hak terkait, sebelumnya sudah sepakat menggelar Pilkada 27 November 2024. “Ketika sedang fokus menjalankan Pemilu yang sudah hitungan bulan, lalu ada pernyataan itu, nanti orang menjadi gaduh dan ada ketidakpastian lagi,” kata Saan di Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.