Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Warning Bawaslu Provinsi Banten
Waspada, Pilwalkot Tangsel Paling Rawan Virus Corona
Kamis, 25 Juni 2020 06:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bawaslu Provinsi Banten mewanti-wanti penularan virus corona atau Covid-19 saat gelaran pilkada tahun ini. Lembaga pengawas pemilu ini menyebut, Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) paling rawan penularan virus itu se-Provinsi Banten.
Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari menyebut, dalam konteks pandemi, Pilkada Kota Tangsel jadi pilkada paling rawan penularan Covid-19 dibandingkan pilkada lainnya di Banten. Nilainya mencapai 61,86 poin. Setelahnya itu Kabupaten Serang dengan angka 53,39, Pandeglang 50,00 dan Kota Cilegon 45,76.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Banten, Kota Tangsel per 23 Juni pukul 18.00 WIB, terdapat 383 kasus positif, 34 pasien meninggal dunia, 160 dirawat dan 189 sembuh. “Dalam konteks pandemi, Tangsel jadi salah satu daerah dengan hasil kerawanan tinggi,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional, Bersatu Melawan Corona
Karena paling rawan, Nuryati menegaskan, institusinya sampai tingkat pengawas di TPS akan dibekali APD untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Beberapa diantaranya masker, pengukur suhu, pelindung wajah sampai vitamin C. “Setiap anggota Bawaslu juga melakukan pemeriksaan rapid test,” tambahnya.
Dalam hal standar kerja, petugas di lapangan juga telah dibekali ketentuan kerja yang dibuat Bawaslu RI dalam bentuk surat edaran. Inti SE itu adalah pengawasan harus menghindari kerumunan dan kontak fisik secara langsung. Menggunakan masker dan memeriksa suhu badan sebelum dan sesudah pengawasan. “Minimal 1 meter saat melaksanakan pengawasan dan koordinasi dengan para pihak,” ungkapnya.
Standar pencegahan itu, sebut dia, wajib dilaksanakan para pengawas. Dan saat ada terjangkit dan dinyatakan positif, petugas harus memberi informasi ke gugus tugas atau pihak berwenang.
Baca juga : Bawaslu Sebut 5 Mutu Pilkada yang Perlu Dijaga Saat Corona
Bawaslu Banten, tambah Nuryati, juga akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan memetakan perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah yang menggelar pilkada setiap seminggu sekali. “Itu dilakukan sebagai basis data sebagai salah satu upaya menjaga kualitas demokrasi dan keselamatan diri,” tutupnya.
Sementara, Ketua KPUD Tangsel Bambang Dwitoro menyebutkan, jumlah TPS di wilayah kerjanya akan ditambah jadi 2.965 TPS, dari semula 2.342 TPS, untuk meminimalisir penularan Covid-19. Penambahan TPS itu sesuai surat KPU RI nomor 421/ PL.02.1 SD/KPU/VI/2020 tentang perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS Pilkada 2020.
Dengan penambahan TPS, jumlah Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada pilkada nanti juga membengkak. Seluruh biaya penambahan itu jadi beban APBN yang dananya dikucurkan langsung dari Pusat.
Baca juga : Awas, Bantuan Sosial Rawan Dipolitisasi Calon Incumbent
“Asumsinya setiap TPS ada 7 petugas KPPS. Tinggal kalikan saja 623 dikali 7 untuk petugas KPPS tambahan dan di kali 2 untuk petugas Linmas yang menjaga TPS tambahan. Itu tambahannya saja, diluar yang penetapan TPS sebelumnya,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya