Dark/Light Mode

Di Tengah Pandemi Covid-19

Sekjen Gelora : KPU Perlu Buat Terobosan Agar Pilkada Hemat Anggaran

Rabu, 1 Juli 2020 09:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020 diminta membuat terobosan model pilkada yang lebih efisien. Ini penting guna menghemat anggaran disaat kondisi perekonomian Indonesia terasa berat imbas pandemi Covid-19.

"Kalau di tengah kondisi saat ini tetap melaksanakan pilkada dengan pola hight cost, maka menjadi tidak rasional dan tidak logis saja. Karena itu, jalan tengahnya harus dicari oleh KPU, jangan hanya membelanjakan APBN saja," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, hasil Pilkada juga tidak serta merta memperbaiki kondisi masyarakat di daerah. Apabila tidak ada terobosan usul Mahfuz, maka sebaiknya pilkada diundur hingga 2021.

Baca juga : Lawan Covid-19, Kemenkumham Gelontorin Anggaran 77 Miliar

"Resikonya akan banyak Plt (pelaksana tugas). Tetapi, kewenangan Plt ini tidak bisa mengambil keputusan strategis di daerahnya. Jadi, jangan sampai malah jadi menggangu kepentingan masyarakat yang lebih besar," katanya.

Menurut Mantan Ketua Komisi I DPR ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerbitkan Perppu untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah jika Pilkada digelar pada 2021. Perppu ini untuk menghindari Plt dan kepala daerah tetap dapat mengambil keputusan stategis.

Sebab tegas Mahfuz, jabatan kepala daerah itu, masa jabatannya lima tahun. Jika jabatan kepala daerah tidak diperpanjang, akan banyak Plt apabila Pilkada diundur pada 2021.

Baca juga : BKPM Tegaskan, Tak Ada Investor Kabur Dari Indonesia

"Presiden bisa terbitkan Perppu untuk memundurkan Pilkada 2021. Dan di aturan peralihan bisa diberikan penjelasan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala daerah mengenai kondisi khusus Covid-19," katanya.

Namun kata dia, apabila Pilkada tetap dilakukan pada 9 Desember 2020, maka KPU perlu merumuskan terobosan yang efisien dan mencegah penyebaran Covid-19, seperti tidak ada kampanye tatap muka, mendatangi pemilih saat pencoblosan dan lain-lain.

"Terobosannya seperti apa itu yang harus dirumuskan KPU, saya tidak tahu. Tapi perlu ada terobosan jika Pilkada tetap digelar 2020 se-efisien mungkin dan hemat anggaran," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia ini. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.