Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
AHY Diminta Perbaiki Rekom Di Pilkada Waropen
Demokrat Tercoreng Kalau Calonkan Bupati Tersangka
Selasa, 25 Agustus 2020 06:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Waropen, Papua, Yermias Bisai, akan kembali maju dalam Pilkada 2020. Dia sudah diputuskan akan dicalonkan Partai Demokrat. Karena incumbent ini sudah jadi tersangka kasus gratifikasi yang ditangani Kejati Papua, Demokrat diminta berpikir ulang. Sebab, Demokrat yang bercitrakan partai bersih akan tercoreng kalau mencalonkan tersangka.
Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakuman menyatakan, Surat Keputusan (SK) rekomendasi terhadap Yermias memang belum diserahkan. “Namun sudah diputuskan pada rapat konsultasi dan pengambilan keputusan Bappilu bersama Ketum, Sekjen dan Bendum kepada Pak Yermias Bisai,” ujar Kamhar saat dikontak, kemarin.
Kamhar menyatakan, status Yermias sebagai tersangka saat ini tak menghilangkan hak politiknya untuk maju pada kontestasi Pilkada.
Yermias ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua pada 5 Maret lalu. Ketua DPC Partai Demokrat itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 19 miliar.
Baca juga : Pilkada Kabupaten Paser, Demokrat Disarankan Utamakan Kader
Gratifikasi yang berasal dari pengusaha dan anggota dewan itu disebut diterima Yermias sejak tahun 2010.
“Barang bukti ada, keterangan saksi ada, juga aliran-aliran (dana) yang diungkap PPATK,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Alex Sinuraya.
Menanggapi keputusan Demokrat ini, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio sangat menyayangkan.
Kata dia, Demokrat bisa tercoreng jika mengajukan calon kepala daerah yang menyandang status tersangka. Apalagi, tersangka kasus korupsi.
Baca juga : Pilkada Kota Medan, Demokrat Tak Ingin Jagokan Calon Yang Coba-coba
“Demokrat bisa tercoreng jika usung calon bupati yang berstatus tersangka,” ujar Hendri, kemarin.
Tetapi, pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini yakin, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak akan nekat mengorbankan citra partainya dengan mengusung seorang tersangka sebagai calon bupati.
“Saya yakin AHY akan melakukan perbaikan-perbaikan. Itu kan belumfinal ya, belumada SK rekomendasinya,” tandasnya.
Guru Besar Politik UI Prof Budyatna menyatakan hal serupa. Kata dia, pencalonan Yermias bisa merusak citra partai berlambang bintang mercy itu.
Baca juga : Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Diimbau Tak Pake Kalung, Gelang Dan Jam Tangan
“Tentu saja nama Demokrat yang akan tercoreng. Dianggap tak pro pemberantasan korupsi karena mengusung tersangka kasus korupsi,” ujar Budyatna.
Apalagi setelah penetapan tersangka, pendukung Yermias mengamuk, merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Waropen, kantor BPKAD, Kantor Wakil Bupati dan Kantor Bupati.
“Ini contoh buruk untuk demokrasi kita,” tandasnya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya