Dark/Light Mode

Rekapitulasi Suara Lebih Cepat

KPU Pengen 2 Daerah Yang Gelar Pilkada Terapkan Sirekap

Kamis, 10 September 2020 08:39 WIB
Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU berharap dua daerah di setiap wilayah yang menggelar Pilkada 2020 bisa menerapkan aplikasi e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara. Dengan Sikerap ini, diharapkan penghitungan suaranya lebih cepat. 

“Harapan kami ada dua daerah menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi Pilkada 2020. Mana saja daerahnya kami belum tahu,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz usai membuka uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kemarin. 

Baca juga : Diskualifikasi Saja, Calon Kepala Daerah Yang Berkali-kali Langgar Protokol Kesehatan

Viryan mengatakan, belum tentu semua daerah yang menggelar pilkada tahun ini bisa menerapkan Sirekap. “Perlu kesiapan tertentu. Nah kesiapan ini sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Ini yang kami sedang siapkan di berbagai daerah,” ujarnya. 

Viryan memperkirakan pada November baru bisa dilihat apakah memungkinkan menerapkan e-rekap. Dikatakan, KPU memiliki sejumlah indikator tertentu terkait Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Saat ini, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi. “Karena ini pilkada, dukungan dan kondisi lokal menjadi penting dan itu tadi harapan kami ada dua daerah bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi,” tegasnya. 

Baca juga : Daftar Ke KPU, Paslon Pilkada Wajib Serahkan Tes PCR

Menurutnya, Sirekap adalah inisiatif yang dilakukan KPU untuk membuat Pemilu di Indonesia semakin demokratis, khususnya waktu rekapitulasi suara. “Kami punya harapan pada Pemilu 2024, hasil pemilunya tak seperti sebelumnya (rekapitulasi suaranya) sampai 30 hari lebih,” tuturnya. 

Sebab itu, KPU berupaya penerapan e-rekap tidak harus menunggu sampai 2024, tapi bisa pada Pilkada 2020. Dikatakan, salah satu cara agar hasil Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan Pemilu 2019 adalah dengan digelarnya simulasi Sirekap di Kabupaten Bandung. 

Baca juga : 4 Daerah di Banten Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak

“Sekarang kami simulasikan, ini simulasi ketiga. Kami harapkan bisa lebih baik dan akan intensif kami lakukan dalam waktu dua bulan ke depan,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.