Dark/Light Mode

Pilkada Digelar Saat Pandemi, Eksekutif dan Legislatif Dianggap Tidak Prihatin

Kamis, 24 September 2020 07:10 WIB
Ilustrasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia menyebut rekomendasi yang disampaikan dalam Raker terkait perubahan PKPU No.10 Tahun 2020 sangat absurd dan terlihat peserta rapat tidak memahami isi regulasi tersebut.

PKPU No 10 tahun 2020 sudah mengatur yang di rekomendasikan seperti kampanye daring, protokol kesehatan dengan jarak 1 meter, pemakaian masker, hand sanitizer, e-rekap dan tata cara pemungutan.

Sehingga raker tersebut dia anggap hanya bersifat formalitas. "Ini lip service semata kemudian secara halus memaksakan keinginan untuk tetap Pilkada 9 desember tanpa data akurat," tegasnya.

Baca juga : Gowes Langgar Aturan, Sepedanya Bisa Diangkut

Rizqi memandang aturan PKPU memang tidak ideal dan perlu direvisi. Diperlukan perubahan yang substansial bukan yang remeh temeh. Seperti revisi terhadap pengaturan mengenai makna kerumunan yang masih diperbolehkan seperti debat publik dinperbolehkan maks 50 orang.

"Padahal sebelumnya pada Pasal 59 huruf C dinyatakan tidak boleh ada undangan kemudian Rapat Umum dihadiri maksimal 100 orang," terangnya.

Revisi PKPU No 10 tahun 2020 harus betul-betul melihat permasalahan pandemi ini secara komprehensif dan kontekstual dalam melindungi hak hidup masyarakat sesuai konstitusi pasal 28A UUD 1945.

Baca juga : Pemerintah, KPU Dan DPR Kenapa Sih Tak Peka Situasi

Dia minta jangan sampai ketentuan lanjutan pelaksanaan pilkada 9 desember hanya memenuhi tuntutan politik segelintir elite.

Harus di buka ruang analisa apabila beberapa waktu kedepan keadaan semakin memburuk, maka tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada.

Penundaan yang dituangkan dalam bentuk Perppu atau PKPU sesuai pasal 122A ayat 2 tentang kesepakatan KPU, Pemerintah dan DPR serta pasal pasal 210 A ayat 3 UU 6 tahun 2020 tentang penundaan akibat bencana Non alam.

Baca juga : Hadapi Pandemi, Masyarakat Terapkan Nilai-nilai Pancasila

Pemerintah diminta sadar bahwa di masa pandemi ini keilmuan epidemologi menjadi panglima. Sisi kesehatan diperlukan untuk menentukan keberhasilan seluruh bidang termasuk politik dan ekonomi.

"Maka presiden perlu meletakan prioritas regulasi kesehatan menjadi acuan dalam membuat regulasi pelaksanaan Pilkada," katanya. [JAR] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.