Dark/Light Mode

Kesadaran Warga Rendah

Pilkada Banten Dihantui Penularan Virus Corona

Minggu, 13 September 2020 07:08 WIB
Kesadaran Warga Rendah Pilkada Banten Dihantui Penularan Virus Corona

RM.id  Rakyat Merdeka - Penularan Covid-19 rentan terjadi pada Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 9 Desember 2020 di Provinsi Banten. Sebab kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sangat rendah.

“Kita lihat saat deklarasi pasangan calon kepala daerah belum lama ini banyak kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan. Itu diprediksikan pada pilkada nanti bisa menjadikan areal gelombang tsunami baru pandemi Covid-19,” kata pengamat politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisip) Setia Budhi Rangkasbitung, Provinsi Banten, Haris Hijrah Wicaksana, kemarin.

Pada provinsi Banten ada 4 daerah akan menggelar pilkada. Adalah Pilkada Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga : Bamsoet Pilih Berani Beda Dengan Jokowi

Sementara itu, indeks penyebaran dan penularan Covid-19 di Banten cukup tinggi dan dipetakan masuk zona merah. Karena itu, masyarakat harus mewaspadai penularan Corona pada pilkada mendatang dan jangan sampai terjadi kerumunan massa.

Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.

“Kami minta stakeholder pilkada, seperti Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan partai saling mengingatkan dan jangan sampai terjadi kerumunan massa mulai kampanye sampai pencoblosan,” tegasnya.

Baca juga : Waspada! 45 Wilayah Pilkada 2020 Masuk Zona Merah Corona

Sebaiknya, saran Haris, pilkada ditunda karena di berbagai negara bisa dilaksanakan pesta demokrasi setelah terbebas dari penyebaran pandemi.

Pelaksanaan pilkada bisa ditunda, lanjut Haris, jika penyebaran Covid-19 sangat membahayakan.

“Keinginan pilkada berlangsung di tengah Covid-19 itu sekitar 90 persen dari pihak petahana, sebab jika ditunda 2021, mereka sangat keberatan karena kekosongan jabatan terlalu lama dan dipastikan dijabat Plt dari Gubernur,” akunya.

Baca juga : Sering Melanggar, Pelantikan Pemenang Pilkada Ditunda 6 Bulan

Kebetulan papar Haris, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginginkan pilkada tetap berjalan sesuai agenda.

Tapi, diingatkannya, prosesnya harus mematuhi protokol kesehatan. Dia menilai, kebijakan dari atas ke bawah sangat sulit diterapkan, seperti berkampanye, deklarasi hingga pendaftaran.

Pada kegiatan itu banyak terjadi kerumunan massa dari pendukung pasangan calon. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.