Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bikin Simulasi Pemilu-Pilkada 2024
KPU Diapresiasi Politisi Beringin
Rabu, 17 Februari 2021 08:30 WIB
Sebelumnya
Diketahui, KPU tengah menyusun simulasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Simulasi ini sebagai langkah antisipatif, mengingat revisi UU Pemilu diwacanakan batal, sehingga KPU tetap berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Ta hun 2016 tentang Pilkada.
Baca juga : Dino Patti Djalal Minta Polisi Kejar Dalangnya
UU Pemilu dan UU Pilkada yang masih berlaku sekarang ini dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Baca juga : Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum, Diprioritaskan Klaster Paling Berisiko
Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid mengatakan, sampai saat ini, partainya tetap meminta agar RUU Pemilu dilanjutkan dan segera dibahas.
Baca juga : Sri Mulyani Terpilih Jadi Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia
Menurutnya, persoalan pembahasan RUU Pemilu penting, karena menyangkut hak masyarakat Indonesia. Menurutnya, perdebatan soal RUU Pemilu yang dihadapi di parlemen cukup alot dan rumit. Pendapat pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. “Fraksi Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu, tetap men dukung melanjutkan RUU Pemilu,” jelasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya