Dark/Light Mode

Ingin Jaya Di Pemilu 2024

PPP Masuk Gerbong Penolak Revisi Undang-Undang Pemilu

Senin, 1 Februari 2021 00:12 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suharso Monoarfa (Foto: Net)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ikut bergabung dengan para penolak rencana revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Alasannya sama. Undang-Undang Pemilu yang ada saat ini sudah sangat bagus.

Selain PPP, yang ikut menolak revisi UU Pemilu adalah PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan PKB. Sedangkan yang mendukung adalah NasDem, PKS, Demokrat. Sementara Gerindra belum memberikan sikap. “RUU Pemilu tidak perlu diubah lagi. Hampir setiap periode Pemilu, kita selalu disibukkan pada utak-utik pembahasan Undang-Undang Pemilu,” kata Suharso.

Eks Menteri Perumahan Rakyat ini mengatakan, revisi Undang-Undang Pemilu selama ini hanya berfokus pada permasalahan prosedural, bukan masalah substansial. Menurutnya, untuk membahas masalah Undang-Undang Pemilu harus mengukur aspirasi yang masuk, untuk dijadikan inspirasi kerja nyata yang subtansial. “Kalau kita hanya berputar-putar di demokrasi prosedural, itu tidak pas,” ujarnya.

Baca juga : Bangkit dari Pandemi, UMKM Terus Berkolaborasi dan Inovatif

Suharso juga menyoroti wacana perubahan ambang batas parlemen (Parliamentrary Threshold/PT). Menurutnya, kalau persentasenya dinaikkan, akan banyak suara pemilih yang hilang. “Suara yang hilang sebesar 4 persen saja, sudah ada belasan juta suara yang hilang,” ucapnya.

Kondisi itu tentu akan merugikan partai peserta Pemilu, termasuk PPP yang punya tekad mengulang kembali kejayaan dan prestasi-prestasi yang pernah diraih di masa lampau. “Jalan pulang menuju Kabah menjadi momentum bersama kader PPP untuk bangkit meraih kembali kejayaan di 2024 nanti,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal (PPP) Ar­wani Thomafi menegaskan, partainya ingin menangkap aspirasi generasi milenial dan generasi Z. Karena alasan inilah, struktur kepengurusan PPP periode 2020-2025 memasukkan tokoh-tokoh milenial

Baca juga : PAN Rajin Rekrut Kader Milenial

Dikatakan, perpaduan tokoh senior dan muda serta kombinasi santri dan teknokrat dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan partai dan masyarakat. Dibeberkan Arwani, merujuk hasil Sensus Penduduk 2020, sebanyak 25,87 persen merupakan generasi milenial (kelahiran tahun 1981-1996), termasuk generasi Z sebanyak 27,94 persen (kelahiran tahun 1997-2012).

“PPP ingin mendekat dengan mereka. Di dalamnya, tentu ada generasi muda NU yang saat ini di sekolah tingkat atas, kuliah hingga mereka yang telah masuk usia 25-39 tahun,” jelasnya.

Selain itu, kata Arwani, kepengurusan baru PPP juga dimaksudkan untuk secara serius menggarap kerja elektoral. Karena itu, DPP PPP mewujudkannya melalui bidang pemenangan elektoral sebanyak 17 orang, yang sejak diumumkan kepengurusan mulai bekerja elektoral hingga hari H pemilu 2024 mendatang.

Baca juga : Partai Gelora Bidik Perolehan Kursi DPR Terbanyak Dari Kaltim

Untuk diketahui, di antara tokoh muda yang masuk kepengurusan DPP PPP periode 20202025 antara lain, Nyoman Anjani, finalis PutriIndonesia 2010 yang juga mantan Ketua BEM Institut Teknologi Bandung (ITB) 20132014. Llau tokoh muda NU Iddy Muzayyad, dan putra mantan Ketua PBNU, Hasyim Muzadi, Hakim Muzadi.  [FIK/REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.